Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Akhir Divisi Sdm Dan Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2023

#ayoawasibersama

Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Akhir Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2023 dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2023 di Kantor Bawaslu Kota Surabaya. Rakor dihadiri oleh 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur, yang terdiri dari Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota. Turut hadir dalam acara tersebut Kordinator divisi SDMO dan Diklat Ibu Nur Elya Anggraini dan Bapak Lambok Wesly Simangungsong selaku Plt. Kepala Bagian Administrasi.

Pembukaan kegiatan Laporan Akhir ini dibuka langsu oleh Ibu Nur Elya. Bahwa Laporan tahunan divisi, laporan akhir tahapan, laporan akhir komprehensif merupakan Tanggung Jawab kita semua selaku Pengawas Pemilihan Umum. Silahkan Laporan dicicil mulai sekarang dan pada bulan Januari 2024 nanti kita kebut lagi Laporan Akhirnya. 

Kemudian Ibu Elya memaparkan tekait Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara. Dalam hal ini, Ibu Elya menyampaikan Persyaratan yang perlu diperhatikan oleh Panwaslu Kecamatan, antara lain:

  1. Berpendidikan minimal SMA 

  2. Pendaftar antar desa dalam kecamatan diperbolehkan

  3. Surat sehat jasmani rohani cukup dengan surat pernyataan

  4. Pendaftar yang tidak lengkap, pokja berhak mengembalikan kepada pendaftar

  5. Diusahakan membuat cecklist 2 rangkap untuk pokja dan pendaftar

  6. Disiapkan beberapa meja untuk setiappemdaftar per kelurahan

  7. Kalau pendaftaran di berikan kepada PKD untuk Wawancara maka harus diberikan surat tugas, 

  8. Serta checlist sebagai bukti pendaftaran

 

Setelah adminstrasi diterima maka diumumkan kemudian sesi wawancara, untuk pendaftar. Untuk wilayah yang sulit wawancara di lakukan di hari yang sama ketika berkas sudah dinyatakan Lengkap dan MS. Bapak/ibu bisa mendelegasian tugas penerimaan pendataran dan wawancara oleh PKD dengan syarat diberikn Surat Tugas.

Setelah penilaian wawancara, pendafatar di tuangkan berdasarkan peringkat nilai. Kalau sekarang tidak ada ketentuan harus 2x pendaftar, jumlah 2 kali kebutuhan, jika pendaftar lebih dari 2x kebutuhan diumumkan berdasarkan peringkat nilai tertinggi.Perpanjangan pendaftaran dapat dilakukan apabila tidak ada pendaftar sama sekali di desa/kelurahan. Panwascam dan Bawaslu kab/kota harus tetap update mengenai jumlah pendaftar yang sudah terpenuhi atau belum terpenuhi.

Pengumuman pendaftaran, apakah ada anggaran di kecamatan? Adanya di kab/kota, tolong dimaksimalkan untuk pengumuman yang akan di buat oleh kabupaten/kota. Sedangkan panwascam dan pkd didorong untuk mengumuman di kantor kecamatan dan kelurahan masing masing, kabupaten/kota dimaksimalkan di media. Tempat pengambilan berkas, di kantor kecamatan atau di web bawaslu kabupaten/kota 

Point pentingnya template nya harus sama, kecamatan juga harus mencantumkan web bawaslu kab/kota untuk pengunduhan berkas pendaftaran. Bawaslu provinsi juga mengumuman itu, jadi tidak hanya flayer jadwal seleksi juga diumumkan medsos dan media massa, anggaran untuk pengumuman media massa dikab kota sejumlah 15 jt. 

Selanjutnya Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Ibu Nur Elya Anggraini pada pukul 17.48 WIB melakukan Penutupan. Diakhir, Rakor ditutup langsung oleh Ibu Nur Elya Anggraini dan setelah Penutupan dilanjut dengan Pembagian Buku Kompilasi Perundang-undangan untuk Panwaslu Kecamatan dimasing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB oleh Staf Bawaslu Provinsi Jawa Timur.