Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT PLENO REKAPITULASI DPHP DAN PENETAPAN DPS

KPU Kabupaten Jember menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS tingkat Kabupaten Jember pada Rabu 5 April 2023.

Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah, Bawaslu Kabupaten Jember, Perwakilan Partai Politik peserta Pemilu Serta Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Jember.

Syai'in (Ketua KPU Jember) dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS ini adalah bagian dari tahapan Pemuktahiran Data Pemilih dan Penetapan Data Pemilih, Penetapan DPHP ini adalah keberlanjutan dari Penetapan DPHP mulai dari tingkat Desa hingga Kecamatan.

Sementara itu, M. Hanafi (Anggota KPU Kabupaten Jember/Divisi Rendatin) mengapresiasi kinerja badan adhoc KPU lebih Khusus Pantarlih, Karena tanpa kehadiran Pantarlih tentu Pemuktahiran Data Pemilih tidak hanya akan berlangsung 1 Bulan yakni pada tanggal 12 Februari sampai 14 Maret, melainkan bisa berbulan-bulan

Ali Rahmad Yanuardi (Anggota Bawaslu Jember/Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat) menyampaikan bahwa pada Rekapitulasi DPHP di tingkat Kecamatan terjadi perubahan Berita Acara dan terjadi di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Jember, tetapi diluar hal tersebut Bawaslu Jember mengapresiasi kerja-kerja KPU Kabupaten Jember, " Banyak selisih Data antara BA PPK pada saat Rekapitulasi DPHP dengan BA PPS, sehingga Banyak BA pengganti"

PPK se Kabupaten Jember menyampaikan bahwa memang benar terjadi perubahan Berita Acara akibat dari Kesalah pahaman dalam membaca data, terutama pemilih Kode "0"

Acara Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS diakhiri dengan Penyerahan Berita Acara Penetapan DPS oleh KPU Kepada Peserta Rapat.

Tag
PENGAWASAN
PUBLIKASI