Rosita Indrayati Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik dalam Produk Hukum Bawaslu
|
Jember — Direktur Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) Universitas Jember, Rosita Indrayati, menyampaikan materi tentang pentingnya keterbukaan informasi publik dalam kaitannya dengan produk-produk hukum Bawaslu. Pemaparan tersebut disampaikan dalam acara Penguatan Kelembagaan dengan tema “Keterbukaan Informasi Publik dan Produk Hukum Bawaslu Kabupaten Jember dalam Pengawasan Pemilu/Pemilihan” yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Jember pada Jumat (29/8/2025) bertempat di Hotel Aston Jember.
Dalam materinya, Rosita menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. Menurutnya, setiap produk hukum yang dihasilkan Bawaslu akan memiliki legitimasi lebih kuat apabila disertai dengan akses informasi yang transparan, jelas, dan mudah dipahami publik.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban lembaga, tetapi juga hak masyarakat. Produk hukum Bawaslu harus dapat diakses secara terbuka agar fungsi pengawasan berjalan dengan efektif dan demokrasi dapat tumbuh dengan sehat,” ungkapnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi masyarakat, organisasi kemahasiswaan, kelompok masyarakat, hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember. Selain itu, jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Jember beserta jajaran kesekretariatan juga turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.
Melalui forum ini, Bawaslu Kabupaten Jember berharap pemahaman mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik dapat semakin mengakar, sehingga setiap produk hukum yang dihasilkan bukan hanya sah secara aturan, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara transparan di hadapan publik.