Lompat ke isi utama

Berita

SUPERVISI BAWASLU KABUPATEN JEMBER DI PANWAS KECAMATAN ARJASA DAN LEDOKOMBO DALAM RANGKA PEMBINAAN PERENCANAAN PROGRAM DAN ANGGARAN

#ayoawasibersama

 

Tim dari Bawaslu Kabupaten  Jember melakukan supervisi ke kantor Panwaslu Kecamatan Arjasa. Supervisi ini dalam rangka pembinaan perencanaan program dan anggaran pengawas pemilu kecamatan. Tim  terdiri dari Ketua bawaslu Kabupaten Jember Bapak Sanda Aditya Pradana, Heni Agustini, Riqza Anggre M.B dan Sutarman. Tim berangkat dari kantor Bawaslu Jember pukul 08.30 WIB. Arjasa adalah salah satu kecamatan di kabupaten Jember yang berada di utara kota Jember (7/10/2023).

Tim sampai di kantor Panwaslu Kecamatan Arjasa pukul 09.15 WIB. Di kantor ada Ketua Panwasclu Kecamatan Arjasa, staf HP2H, staf keuangan, dan staf SDM. Kepala Sekretariat tidak hadir karena ada kegiatan diluar sehingga diwakilkan oleh staf pengelola keuangannya. Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Bapak Sanda menjelaskan bahwa kunjunganya kali ini untuk memastikan bahwa dalam penyerapan anggaran sudah benar-benar maksimal mengingat ini sudah akhir tahun dan terkait anggaran honor kecamatan dan PKD sudah terpenuhi sampai akhir tahun.

Tim menjelaskan bahwa penyerapan anggaran operasional untuk Panwascam Arjasa belum maksimal, dimana masih banyak anggaran operasional perjalanan dinas yang belum terserap. Tim menjelaskan bahwa untuk segera diserap mengingat ini sudah hampir akhir tahun, jangan sampai terjadi penumpukan SPJ di akhir tahun. Dalam mengerjakan SPJ perjalanan dinas, diharapkan semua staf bisa bekerjasama sehingga dalam pengajuannya tidak melebihi batas deadline pengajuan SPJ setiap bulannya. Ketika pimpinan melakukan perjalanan dinas maka stafnya yang harus mengerjakan SPJ perjalanan dinas bukan staf keuangan, karena staf keuangan hanya bertanggungjawab pada pembuatan kuitansi SPJ dan ceklist saja. Sedangkan untuk surat tugas, SPPD, laporan dan dokumentasi dilengkapi oleh masing-masing staf divisi.

Tim meminta kepada ketua Panwascam Arjasa untuk bisa mengkondisikan hal tersebut sehingga tidak terjadi penumpukan SPJ diakhirtahun dan penyerapan anggaran bisa maksimal.

Selanjutnya tim melanjutkan perjalanan ke kantor Panwascam Ledokombo. Kecamatan Ledokombo berada di sebelah timur kota Jember.  Tim tiba di kantor Panwascam Ledokombo pukul 13.30 WIB. Di kantor sudah hadir 3 pimpinan, 3 staf divisi dan staf keuangan. Kepala Sekretariat dan staf pengelola keuangan tidak hadir dikarenakan ada keperluan. Tim mulai menjelaskan maksud dan keperluan supervise kali ini, dimana Ledokombo salah satu kecamatan yang penyerapan anggarannya belum maksimal.

Permasalahan di Ledokombo hampir sama dengan di Arjasa, dimana penyerapan anggaran perjalanan dinas masih banyak. Di Ledokombo, staf divisi tidak mengerjakan SPJ perjalanan dinas yang dilakukan oleh pimpinan. Semua perjalanan dinas pimpinan diserahkan ke staf pengelola keuangan dan staf keuangannya. Padahal yang paham akan tahapan dan apa-apa  saja yang dilakukan oleh pimpinan adalah staf divisi.

Ketua Bawaslu Jember, Bapak Sanda menjelaskan bahwa harus ada kerjasama diantara staf, dimana semua staf baik staf divisi atau staf keuangan harus bisa membuat SPJ perjalanan dinas. Semua staf harus sudah membaca perbawaslu no 13 tahun 2020 tentang tata naskah. Terkait laporan perjalanan dinas masih banyak yang harus diperbaiki dikarenakan laporannya hanya berisi satu atau dua paragraf.. Dalam membuat laporan perjalanan dinas harus berpegang pada prinsip 5W 1H. Selain itu untuk dokumentasi agar lebih diperjelas, tidak hanya melampirkan 1 foto saja.

Ketua Panwascam Ledokombo, mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim dari Bawaslu Kabupaten. Ini akan menjadi catatan bagi Ledokombo sehingga pada pengajuan SPJ Bulan Oktober ini semua perjalanan dinas yang sudah terlaksana akan segara dikerjakan berkas-berkasnya dan diajukan untuk dicairkan.

Pukul 16.15 WIB, tim sudah selesai memberikan arahan serta masukan untuk memaksimalkan penyerapan anggaran sebelum akhir tahun. Tim kembali ke kantor Bawaslu Jember dan sampai dikantor pukul 17.15 WIB.

Tag
PENGAWASAN
PUBLIKASI