Lompat ke isi utama

Berita

Wiwin Riza Kurnia: Pengawasan Partisipatif Harus Menjadi Gerakan Masyarakat

humas jember

Wiwin Riza Kurnia selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Jember.

Jember – Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kabupaten Jember Tahun 2026 tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan kepemiluan, tetapi juga membentuk kader yang mampu bergerak secara mandiri di lingkungan masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia, selaku penanggung jawab kegiatan P2P yang berlangsung tanggal 4–6 Agustus 2026 secara daring melalui Zoom Meeting.

Wiwin mengatakan P2P menjadi sarana meningkatkan kapasitas, kesadaran, pemahaman, dan keterampilan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Peserta diharapkan menjadi mitra Bawaslu sekaligus mata dan telinga pengawasan di tengah masyarakat.

“Bawaslu tidak bisa sendiri,” ujar Wiwin.

Menurutnya, keterbatasan jumlah jajaran pengawas membuat keterlibatan masyarakat menjadi penting. Karena itu, peserta dibekali pemahaman mengenai pencegahan, teknik pengawasan dan pelaporan, analisis sosial, serta literasi dan pengawasan digital.

Wiwin juga mendorong generasi milenial dan Gen Z memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi demokrasi. Ia menilai satu konten edukasi dapat menjangkau banyak masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran untuk berani melaporkan dugaan pelanggaran.

“Berani lapor itu penting. Gerakan-gerakan seperti itu yang perlu dibangun,” jelasnya.

Selain meningkatkan kapasitas, P2P diarahkan untuk membangun jaringan dan komunitas pengawasan yang berkelanjutan. Peserta didorong membentuk gerakan di lingkungan masing-masing serta memperkuat kolaborasi dengan organisasi, komunitas, dan perguruan tinggi.

Rangkaian P2P dimulai 4 Agustus dengan materi dari lima pimpinan Bawaslu Jember. Pada tanggal 5–6 Agustus, peserta mengikuti pembelajaran audio visual dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, disertai pengisian catatan kritis setiap materi.

Peserta juga diminta menyusun rencana tindak lanjut (RTL) berupa kegiatan yang sederhana, realistis, dan dapat diterapkan di lingkungan masing-masing. Bawaslu Jember selanjutnya membuka ruang bagi alumni untuk terlibat dalam berbagai kegiatan lanjutan, termasuk forum warga pengawasan partisipatif, kampung antipolitik uang, pembentukan komunitas, dan kolaborasi dengan perguruan tinggi.

Wiwin berharap P2P tidak berhenti setelah kegiatan selesai, tetapi berkembang menjadi gerakan kolektif masyarakat dalam mengawal demokrasi.

“Pengawasan partisipatif sebagai gerakan kolektif masyarakat, bukan hanya tugas kelembagaan,” ujarnya.

Penulis  :  Heni

Editor    :  Humas Jember