Bawaslu Jember Dorong Penguatan Keterwakilan Perempuan dalam Politik
|
Jember – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Jember, Wiwin Riza Kurnia, menegaskan bahwa upaya meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik tidak cukup hanya berorientasi pada pemenuhan kuota 30 persen, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas, pemberdayaan, serta terciptanya ruang politik yang aman, setara dan inklusif bagi perempuan.
Hal tersebut disampaikan Wiwin saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif "Malang Menyapa" yang diselenggarakan oleh RRI Malang, Rabu (22/7/2026). Dialog yang disiarkan di Programa 1 RRI Malang 94,5 FM dan kanal YouTube RRI Malang Official tersebut mengangkat tema "Dari Kuota ke Kualitas, Mendorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik."
Dalam pemaparannya, Wiwin menjelaskan bahwa perempuan masih menghadapi berbagai tantangan untuk berpartisipasi dalam politik, mulai dari stigma, konstruksi sosial budaya, hingga terbatasnya ruang politik yang aman dan setara. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh pihak untuk menciptakan iklim politik yang lebih inklusif.
"Pemenuhan kuota merupakan langkah awal, tetapi yang lebih penting adalah memastikan perempuan memiliki kesempatan untuk berkembang, berdaya saing, dan menunjukkan kualitasnya. Ketika masih ada keraguan terhadap kemampuan perempuan, maka jawabannya adalah membuktikan melalui kapasitas dan kompetensi yang dimiliki," ujar Wiwin.
Menurutnya, peningkatan keterwakilan perempuan tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Pemerintah, partai politik, penyelenggara pemilu, penegak hukum, organisasi masyarakat, hingga perempuan itu sendiri memiliki peran yang sama penting dalam mendorong lahirnya kepemimpinan perempuan yang berkualitas.
Wiwin juga menekankan pentingnya solidaritas antarsesama perempuan dalam mendukung peningkatan partisipasi politik. Semangat women support women dinilai menjadi salah satu faktor yang dapat memperkuat kepercayaan diri perempuan untuk terlibat dalam ruang-ruang pengambilan keputusan.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu turut menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemenuhan keterwakilan perempuan dalam tahapan verifikasi partai politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan proses demokrasi yang adil, inklusif, dan berintegritas.
Menutup dialog, Wiwin mengajak partai politik untuk memperkuat sistem rekrutmen, kaderisasi, dan pendidikan politik bagi perempuan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar keterwakilan perempuan tidak hanya memenuhi ketentuan kuota, tetapi juga melahirkan kader-kader perempuan yang memiliki kapasitas, integritas, dan kemampuan kepemimpinan dalam memperkuat kualitas demokrasi.
Penulis : Heni
Editor : Humas Jember