Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jember Ikuti DHS Seri 9, Perkuat Strategi Pencegahan Pelanggaran Pemilu

humas jember

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta pada kegiatan DHS Seri-9, Selasa (21/07/2026).

Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember mengikuti kegiatan Diskusi Hukum dan Sengketa (DHS) Seri 9 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (21/7/2026). Kegiatan mengusung tema "Kupas Tuntas Persiapan dan Pencegahan dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah" sebagai upaya memperkuat strategi pencegahan menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah mendatang.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, dalam sambutannya menegaskan bahwa Bawaslu memiliki peran strategis sebagai lembaga yang mengawal sekaligus mendokumentasikan proses kepemiluan. Menurutnya, pengelolaan data yang terintegrasi, kolaborasi antarpemangku kepentingan, serta pemanfaatan teknologi digital menjadi faktor penting dalam memperkuat efektivitas pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, menekankan perubahan paradigma pengawasan dari yang semula berorientasi pada penindakan menjadi penguatan fungsi pencegahan. Ia juga meminta seluruh Bawaslu kabupaten/kota melakukan pemutakhiran data kegiatan literasi dan konsolidasi demokrasi sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pengawasan.

Dalam sesi diskusi, Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Bawaslu Kabupaten Nganjuk, dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo memaparkan berbagai praktik baik terkait pelaksanaan pencegahan pelanggaran Pemilu. Materi yang disampaikan meliputi penguatan strategi pencegahan, tata kelola pencegahan berbasis regulasi, serta pemanfaatan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai instrumen deteksi dini dalam memetakan potensi kerawanan di setiap tahapan Pemilu.

Diskusi juga membahas berbagai tantangan pelaksanaan fungsi pencegahan, di antaranya keterbatasan regulasi, penguatan kewenangan Bawaslu, koordinasi antarlembaga, serta pentingnya peningkatan partisipasi masyarakat dalam menciptakan Pemilu yang berintegritas. Para peserta turut memberikan masukan terkait penyempurnaan regulasi kepemiluan sebagai bahan evaluasi menghadapi Pemilu 2029.

Melalui keikutsertaan dalam DHS Seri 9, Bawaslu Jember terus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam melaksanakan fungsi pengawasan, khususnya pada aspek pencegahan pelanggaran. Penguatan strategi pencegahan diharapkan mampu mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang semakin demokratis, berintegritas, serta meminimalkan potensi pelanggaran sejak awal tahapan.

Penulis  :  Gesang
Editor    :  Humas Jember