Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jember Inisiasi IKP PDPB untuk Petakan Kerawanan Data Pemilih

humas jember

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia.

Jember — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember terus mengembangkan inovasi pengawasan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Inovasi tersebut dikembangkan sebagai instrumen untuk memetakan potensi kerawanan dalam proses pemutakhiran data pemilih sekaligus memperkuat strategi pengawasan di luar tahapan pemilu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia mengatakan, strategi pengawasan PDPB yang dilakukan pada tahun 2025 dan 2026 memiliki pendekatan yang berbeda.

“Tahun 2025, pendekatan pengawasan kami menggunakan data pembanding UHC untuk mendukung pelaksanaan uji petik. Sementara tahun 2026, khususnya semester pertama, kami mengembangkan pendekatan dengan memanfaatkan data PKH dan hasil verifikasi faktual ASN Kabupaten Jember,” ujar Wiwin.

Pendekatan tersebut dilakukan untuk memperluas sumber data pembanding dalam pelaksanaan uji petik. Hingga semester pertama 2026, Bawaslu Jember telah melakukan uji petik di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Jember.

Wiwin menyebut, uji petik menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi data pemilih secara berkelanjutan. Dengan semakin luasnya cakupan pengawasan, Bawaslu Jember berupaya membangun basis data yang kuat sebagai dasar pemetaan kerawanan.

"Upaya ini dilakukan untuk membangun basis data yang kuat guna mewujudkan akurasi data pemilih secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan inisiasi kami dalam mengembangkan inovasi IKP PDPB,” katanya.

Inovasi IKP PDPB yang dikembangkan Bawaslu Jember tidak berhenti pada pemetaan indikator kerawanan. Hasilnya telah dikembangkan hingga menghasilkan peta kerawanan serta instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung pengawasan PDPB.

Menurut Wiwin, Bawaslu Jember menjadi salah satu kabupaten di Jawa Timur yang menginisiasi penyusunan IKP PDPB. Inovasi tersebut kemudian diangkat oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam rapat koordinasi evaluasi dan pemetaan kerawanan PDPB bersama jajaran Bawaslu provinsi se-Indonesia dan Bawaslu RI.

“Kabupaten Jember mempresentasikan terkait inovasi IKP PDPB yang telah dikembangkan, termasuk peta kerawanan dan instrumen siap pakai yang dapat dielaborasi sebagai bahan dalam penyusunan pemetaan kerawanan IKP PDPB oleh Bawaslu RI,” jelasnya.

Ia menambahkan, inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Jember untuk terus mengembangkan metode pengawasan berbasis data. Dengan adanya pemetaan kerawanan, pengawasan PDPB diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah, sehingga potensi persoalan data pemilih dapat diidentifikasi dan dicegah sejak dini.

Selain Jember, Bawaslu Kabupaten Malang juga mempresentasikan inovasi dalam pengawasan PDPB, khususnya pengembangan aplikasi yang menyajikan data secara real time dan mengintegrasikan data PDPB dengan data kependudukan.

Pengembangan IKP PDPB menjadi langkah Bawaslu Jember untuk memperkuat pengawasan berbasis risiko sekaligus mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkelanjutan.

Penulis  :  Heni
Editor    :  Humas Jember