Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jember Intensifkan Koordinasi Pengawasan Jelang Rekapitulasi DPB Triwulan I 2026

Humas Jember

Kunjungan Kordinator Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia ke Kantor KPU Jember, Kamis (19/2/2026)

Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember melakukan koordinasi intensif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menjelang pelaksanaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026, Kamis (19/2/2026).

Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor KPU Jember tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu Jember dalam rangka memastikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menyelaraskan langkah pengawasan untuk menjamin akurasi, validitas, dan akuntabilitas data pemilih pada awal Tahun 2026.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia menyampaikan, terdapat sejumlah hal krusial yang menjadi perhatian bersama, khususnya terkait distribusi data pemilih.

Wiwin menekankan pentingnya kelancaran alur distribusi data dari tingkat pusat hingga daerah agar tidak menjadi hambatan dalam proses pemutakhiran data di tingkat kabupaten/kota. “Ketepatan waktu dan kelengkapan data merupakan faktor kunci dalam menjaga akurasi daftar pemilih,” ujarnya.

Selain itu, Wiwin juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, sebagaimana imbauan dari Bawaslu RI. Sinergi lintas instansi diperlukan guna  mendukung pembaruan data kependudukan yang akurat dan mutakhir.

Adapun pihak yang menjadi fokus koordinasi antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terkait sinkronisasi data kematian dan perpindahan domisili, TNI/Polri dalam hal pemutakhiran status keanggotaan, serta pelibatan pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan pemutakhiran data pemilih dilakukan secara komprehensif dan berbasis pada data primer dari instansi yang berwenang.

Memasuki tahapan Rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2026 yang dijadwalkan pada akhir Maret, Bawaslu Jember meminta agar KPU Jember untuk menyampaikan perkembangan data secara transparan dan akuntabel sebelum pelaksanaan pleno rekapitulasi.

Menanggapi hal tersebut, KPU Jember menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti kendala teknis distribusi data serta memperkuat koordinasi lintas sektor agar proses rekapitulasi berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Jember menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan pengawasan secara profesional, proporsional, dan berintegritas guna menjaga kualitas data pemilih sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi.

 

Penulis   :   Rahman
Editor     :   Humas Jember