Bawaslu Jember Perketat Pengawasan Coktas, Fokus Data Pemilih Ganda Luar Negeri dan Lansia
|
Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember memperketat pengawasan pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas) data pemilih yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember. Pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Imbauan Bawaslu Jember Nomor 14/PM.00.02/K.JI-07/IV/2026 yang diterbitkan pada April 2026 lalu.
Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana mengatakan, tahapan Coktas menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi melalui data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan pelaksanaan Coklas tersebut berlangsung dari tanggal 19 sampai 21 Mei 2026.
Menurutnya, pengawasan dilakukan secara melekat terhadap proses pencocokan data guna meminimalkan potensi ketidaksesuaian data pemilih di lapangan. Bawaslu Jember memberikan perhatian khusus terhadap dua kategori data yang dinilai rawan menimbulkan anomali.
“Fokus kami pada pemilih ganda luar negeri dan warga yang berusia di atas 100 tahun, ini merupakan langkah preventif agar tidak ada celah anomali data yang berpotensi memicu persoalan hukum atau sengketa di kemudian hari,” ujar Sanda.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap pemilih ganda luar negeri dilakukan untuk memastikan tidak ada warga Jember yang tercatat memiliki hak pilih ganda, baik di dalam negeri maupun dalam administrasi pemilu luar negeri.
Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada data pemilih berusia lebih dari 100 tahun. Dalam proses tersebut, pengawas melakukan verifikasi faktual terkait keberadaan fisik, validitas dokumen kependudukan, hingga status aktual pemilih lanjut usia guna memastikan tidak ada data warga meninggal dunia yang masih tercantum dalam daftar pemilih.
Sanda menambahkan, untuk sementara pengawasan tahapan tersebut dikomandoi langsung olehnya karena Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jember sedang melaksanakan tugas luar kota.
“Karena Bu Wiwin sedang menghadiri pelantikan CPNS menjadi PNS, sementara tugas komando saya pegang langsung bersama Mas Rahman yang membidangi pengawasan data pemilih,” katanya.
Melalui pengawasan Coktas ini, Bawaslu Jember juga mendorong KPU Jember agar meningkatkan ketelitian, profesionalitas, dan respons cepat terhadap setiap saran perbaikan maupun temuan pengawas di lapangan.
Sinergi antara Bawaslu Jember dan KPU Jember diharapkan mampu menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bersih, valid, dan berintegritas demi mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang jujur dan adil.
Penulis : Rahman
Editor : Humas Jember