Bawaslu Jember Sambut 11 Mahasiswa Magang Fakultas Hukum UNEJ dalam Program Kampus Berdampak
|
Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menerima 11 mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Jember, Senin (23/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Kampus Berdampak yang bertujuan memberikan pengalaman praktik kepada mahasiswa di lingkungan kelembagaan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Jember Yunan Awalludin Nur dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat datang kepada para mahasiswa magang. Yunan berharap para peserta magang dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk belajar, berkembang, serta memperoleh pengalaman yang relevan dengan bidang hukum dan kepemiluan selama menjalani magang di Bawaslu Jember.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim memberikan penjelasan terkait struktur dan tugas kelembagaan. Ia memperkenalkan jajaran pimpinan dan koordinator divisi di Bawaslu Jember.
“Ada lima pimpinan di Bawaslu Jember yang bekerja secara kolektif kolegial dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu,” kata Devi.
Dalam kesempatan yang sama, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Fakultas Hukum Universitas Jember Ferdiansyah, menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Bawaslu Jember menerima mahasiswa magang. Ia juga secara resmi menyerahkan 11 mahasiswa kepada Bawaslu Jember untuk mengikuti program magang.
Ferdiansyah berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertumbuh, mengasah kemampuan akademik maupun praktik, serta mengembangkan kapasitas diri melalui pengalaman langsung di lingkungan kelembagaan pengawas pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jember menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan kapasitas generasi muda, khususnya di bidang hukum dan pengawasan pemilu sebagai bagian dari kontribusi terhadap penguatan demokrasi.
Penulis : Heni
Editor : Humas Jember