Lompat ke isi utama

Berita

Menjadi Narasumber Seminar, Bawaslu Kenalkan Tugas dan fungsinya

Jember- Fakultas Hukum Universitas Jember mengadakan acara seminar Nasional bertema Evaluasi Sistem Pemilu dan Kepartaian : Proporsional Terbuka atau tertutup ?. Hadir pada acara tersebut sebagai Narasumber diantaranya Ganjar Razuni ( Perwakilan Partai Politik) Rosita Indrayati (Akademi) Desi Anggraini (KPU) dan Ali Rahmad Yanuardi (Bawaslu). Empat Narasumber ini dianggap sebagai perwakilan dari terselenggaranya Pemilu 2019.

Acara ini dibuka oleh Dr. Aries Hariyanto selaku Wakil dekan III Fakultas Hukum Universitas Jember, Beliau berpesan bahwa lembaga Ilmiah sebagai penyelenggara acara harus menjadi pelopor serta partner dalam menjaga pemilu yang demokratis. Selanjutnya acara dipandu oleh Rizaldi Abdillah (Anggota UKM LI) dengan memperkenalkan pembicara satu persatu.

Ali Rahamad Yanuradi mengawali materinya dengan memperkenalkan tagline bawaslu yang diikuti oleh seluruh peserta. Dalam materinya beliau menyampaikan bahwa banyak orang salah mengartikan tugas bawaslu, orang-orang hanya berfikir bahwa bawaslu hanya bertugas pada saat pemilu, hal itu adalah anggapan yang salah, bahwa bawaslu sebagai pengawas pemilu tidak hanya aktif bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu, jauh sebelum itu bawaslu sudah mengawasi tahap demi tahap yang ada dalam pelaksanaan pemilu, “jika bawaslu hanya dianggap bekerja saat pemilu maka sebelum pemilu yang mengawasi pelaksaan pemilu siapa ?” pertanyaan itu dilontarkan yayan (ali rahmad yanuardi) kemudian dilanjutkan dengan menyampaikan tugas bawaslu, dalam sengketa pemilu.

Antusiasme peserta mulai terlihat saat moderator memberikan waktu tanya jawab, salah seorang peserta bertanya kepada bawaslu terkait sistem pemilu apa yang sesuai dengan kultur yang ada di Indonesia?. Pertanyaan tersebut dijawab dengan menjelaskan definisi dari sistem pemilu proporsional terbuka dan proporsional tertutup, serta menjelaskan tugas bawaslu yang pada hakikatnya adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang serta melaksanakan apa yang sudah di amanatkan oleh peraturan dan per-undang-undangan Pungkas yayan dalam jawabannya. Acara ini diakhiri dengan penyerahan cinderamata serta sesi foto bersama para panitia dan peserta

Tag
PUBLIKASI