Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Pendampingan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024

#ayoawasibersama

Bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pengawasan kampanye pemilu 2024, maka perlu diberikan pemahaman kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota tentang strategi pengawasan kampanye, pengisian alat kerja pengawasan kampanye serta cara pengisian sistem informasi pendukung pengawasan kampanye pemilu 2024, oleh kerena hal tersebut Bawaslu RI mengadakan Rapat Kerja Pendampingan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 11-14 Desember 2023 di Hotel Aston Palembang.

Bahwa pada tanggal 11 Desember 2023 kegiatan dimulai dengan persiapan teknis pelaksanaan kegiatan. 

Bahwa pada tanggal 12 Desember 2023 Pembukaan acara dimulai Pukul 07.30-8.30 WIB. Pembukaan diisi dengan rangkaian kegiatan:

  1. Laporan penyelenggaraan kegiatan;

  2. Arahan dan pengantar diskusi koordinator divisi penanganan pelanggaran dan datin Bawaslu RI;

  3. Sambutan dan membuka kegiatan dalam hal ini kegiatan dibuka oleh TA divisi penanganan pelanggaran dan datin Bawaslu RI.

Bahwa setelah serangkaian kegiatan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan inti yaitu penyampaian materi dengan tema “Pengendalian dan Penyamaan Pola Pelaksanaan Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024” yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Pejabat Fungsional / Tim Teknis Penangaanan Pelanggaran. Setelah itu dilanjutkan dengan Ishoma pada Pukul 12.00-13.30 WIB.

Bahwa setelah ishoma, kegiatan dimulai kembali pada Pukul 13.30 WIB dengan agenda penyampaian materi terkait dengan tata cara pengisian alat kerja pengawasan kampanye disampaikan langsung oleh Tenaga Ahli Penangaanan Pelanggaran. Setalah kegiatan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan istirahat dan dilanjutkan pada keesokan harinya.

Bahwa pada tanggal 13 Desember 2023 kegiatan dimulai pada Pukul 10.00 WIB dengan agenda Sosialisasi penggunaan system informasi pengawasan kampanye yang disampaikan langsung oleh Kepala Biro FPPP, Tenaga Ahli dan Pejabat Fungsional / Tim Teknis Penangaanan Pelanggaran, kegiatan ini berlangsung sampai dengan Pukul 16.00 WIB dan dilanjut dengan coffe break selama 30 menit.

Setalah itu kemudian kegiatan dilanjutkan pada Pukul 16.30-18.00 WIB dengan agenda penyusunan rekomendasi dan tindaklanjut pengawasan kampanye. Setalah itu pada Pukul 18.00-19.30 dilanjutkan dengan Ishoma.

Setelah Ishoma kegiatan dimulai lagi pada Pukul 19.30-21.00 WIB dengan agenda penutupan dengan diisi beberapa kegiatan yaitu: 1. Penyampaian hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan; dan 2. Penutupan kegiatan yang diakhiri dengan menyanyikan lagu padamu negeri.

Bahwa setelah serangkaian kegiatan telah selesai, kami memutuskan untuk Pulang pada tanggal 14 Desember 2023, dikarenakan kegiatan selesai pada malam hari dan penerbangan langsung ke Surabaya hanya ada satu jadwal penerbangan.