Lompat ke isi utama

Berita

REKAP DPT BAWASLU SURATI KPU

KPU Kabupaten Jember menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir dan Penetapan DPT tingkat Kabupaten Jember pada Rabu 21 Juni 2023.

Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Akhir dan Penetapan DPT ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah, Bawaslu Kabupaten Jember, Perwakilan Partai Politik peserta Pemilu Serta Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Jember.

Imam Thobroni Pusaka Ketua Bawaslu Kabupaten Jember dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Akhir dan Penetapan DPT memberikan Surat Saran Perbaikan berkaitan Kepada KPU Jember berkaitan dengan data Saran Perbaikan yang diberikan oleh Panwascam Kepada PPK se Kabupaten Jember untuk ditindaklanjuti sebelum Rapat Rekapitulasi Penetapan DPT oleh KPU Kabupaten Jember, Jumlah data temuan adalah sejumlah 796 Pemilih, Imam Thobroni Pusaka juga menyampaikan bahwa di Beberapa Kecamatan saran perbaikan tertulis oleh Panwascam tidak dibalas dengan surat tertulis pula, bentuknya hanya Koordinasi "jadi ada salah tafsir bahwa surat saran perbaikan hanya cukup dibalas dengan koordinasi"

Sementara itu, M. Hanafi (Anggota KPU Kabupaten Jember/Divisi Rendatin) Langsung menindaklanjuti berkaitan dengan surat saran perbaikan pada Bawaslu Jember bahwa untuk data yang diberikan oleh Bawaslu Jember sudah di tindaklanjuti hanya apabila di cek di DPT Online nama tersebut belum singkron namun sudah dilaksanakan Tindak Lanjut pada Sidalih, dan berkaitan dengan Surat Balasan, PPK akan memberikan surat balasan sekaligus BA terbaru "jadi Pasca tanggal 5 Juni data terus bergerak karena memang ada tanggapan dari Bawaslu berkaitan dengan data Ganda serta masukan saran perbaikan dari panwascam, hal ini yang kemudian menjadi sebab BA PPK di tanggal 5 Juni ada perubahan"

Tag
PENGAWASAN
PUBLIKASI