Siap Bekerja: Bawaslu Kabupaten Jember Lantik 248 Pengawas Kelurahan/Desa
|
Sebanyak 248 Pengawas Kelurahan dan Desa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember tahun 2020 sudah dilantik dan pengambilan sumpah janji oleh Bawaslu Kabupaten Jember pada tanggal 14 Maret 2020.
Koordinator Divisi Organisasi, SDM, Data dan Informasi, Andhika A. Firmansyah, S.H menyampaikan Pelantikan dan Pengambilan sumpah ini dilakukan secara bersama se-Kabupaten Jember dan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Pengawas Kelurahan/Desa.
“Bimbingan Teknis Pengawas Kelurahan dan Desa akan ditindaklanjuti Panwascam di wilayah masing-masing mengingat Bimbingan Teknis kemaren berlangsung dengan banyak peserta sehingga belum bisa fokus ke setiap peserta.”
Pengawas Kelurahan dan Desa ini akan bekerja mulai pelantikan sekarang ini sampai selesai tahapan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Jember tahun 2020, kurang lebih selama 8 bulan, Imbuh Andhika.
Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar lembaga, Devi Aulia Rahim, S.TP dalam materinya menegaskan bahwa Pengawas Kelurahan dan Desa harus bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Dan integritas adalah harga mati.”
Penyelenggara yang berkualitas dan berintegritas akan menghasilkan penyelenggaraan yang berkualitas dan berintegritas. Dan Penyelenggaraan yang berkualitas dan berintegritas akan melahirkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas juga, pungkas Devi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Imam Thobrony Pusaka S.Sos juga menyampiakan, Pengawas Kelurahan dan Desa adalah ujung tombak pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember tahun 2020, untuk itu Pengawas Kelurahan dan Desa bisa mengemban tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya. Karena tugas Pengawas Kelurahan dan Desa akan menjadi tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan Pilbub tahun 2020 nantinya. (Iik/staf)