12 Staf Bawaslu Kabupaten Jember di Evaluasi
|
Jember, Bawaslu Kabupaten Jember menyelenggarakan Evaluasi terhadap Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negri Sipil (PPNPNS) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Jember. Sebanyak 12 (Dua Belas) Staf Pelaksana Teknis terdiri dari Staf Divisi 6 orang, Staf Umum 2 Orang dan Staf Keuangan 4 Orang mengikuti Evaluasi berbasis Computer Assisted Test (CAT) Socrative secara online.
Tes Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Bawaslu Kabupaten Jember dilaksankan Pada Pukul 14.00 Wib pada hari Selasa 21 Januari Tahun 2019. Evaluasi PPNPNS dilaksanakan merujuk pada surat edaran Nomer 0031/Bawaslu/SJ/KP.01.001/1/2020 tentang Penyampaian Petunjuk Teknis (Juknis) Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS).
"Ketua Bawaslu Kabupaten Jember Imam Thobrony Pusaka menyampaikan Tujuan diadakanya Evaluasi terdapat dua hal, yang pertama untuk Perpanjangan Kontrak Kerja PPNPNS dan yang kedua untuk Mengukur dan meningkatkan kinerja Staf Bawaslu Jember untuk menghadapi Pilkada pada tahun 2020."
Evaluasi dilaksanakan secara serentak Se Bawaslu Kabupaten/kota seluruh Indonesia, ketika peserta selesai mengerjakan soal-soal peserta dapat mengetahui langsung nilai yang ia peroleh dari hasil tes setelah menekan Finish Quiz, peserta tes tulis di haruskan mengerjakan 100 Soal dalam durasi Waktu 90 Menit.