Lompat ke isi utama

Berita

Adanya Potensi Permohonan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu, Bawaslu Jember Lakukan Supervisi

#ayoawasibersama

Humas Bawaslu Jember - Massa Pemilihan Umum (Pemilu) sudah mendekati, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember melakukan supervisi di masing-masing kecamatan untuk penguatan terhadap potensi sengketa Pemilu.

Dalam koridor penanganan pelanggaran bisa banyak terjadi, salah satunya sengketa antar peserta pemilu.

Maka dari itu, perlu dilakukan penguatan terhadap masing-masing kecamatan yang berpotensi terjadinya sengketa antar peserta Pemilu.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ummul Mu'minat mengatakan, dalam penanganan pelanggaran ada beberapa hal yang terjadi salah satunya adanya permohonan penyelesaian sengketa pemilu.

"Kami sampaikan terkait adanya potensi sengketa pemilu khususnya dari antara peserta pemilu, yang bisa dilakukan sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya, Jumat 24 Januari 2024.

Ummul menyampaikan, permohonan penyelesaian sengketa antar peserta pemilu ini menjadi potensi yang bisa saja terjadi selama massa tahapan Pemilu.

"Hal ini terjadi karena ada pihak-pihak yang merasa dirugikan selama massa tahapan Pemilu, sehingga ini perlu disikapi dengan benar," imbuhnya.

Ia mengingatkan bahwa, bila terjadi permohonan dari peserta pemilu ini bisa ditindaklanjuti atau diselesaikan harus memperhatikan beberapa aspek.

Salah satunya dengan mencermati persoalan yang terjadi, asalkan bukan Pelanggaran Administrasi Pemilu, Pelanggaran Pidana Pemilu, Pelanggaran Etik Pemilu, Sengketa antar peserta dengan penyelenggra pemilu atau sengketa mengenai penetapan hasil pemungutan suara.

"Sehingga langkah dari Panwascam ini harus benar dan mengikuti alur yang sudah sesuai dengan aturan Perbawaslu," tuturnya.

Ummul menegaskan, ada tata aturan yang harus dilakukan dengan mengisi pada form PSPP 022 yang sudah tersedia, bila ada permohonan tersebut.

"Selanjutnya Panwascam harus melakukan tabulasi permasalahan dan pemetaan skenario permohonan penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu," tutuprnya.***