Bawaslu Jatim Gelar Diskusi Hukum Bahas Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Diskusi Hukum seri ke 8 secara daring, Selasa (23/09/25). Peserta diskusi adalah Koordinator Divisi Hukum dan Staf Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota seJawa Timur.
Diskusi membahas Analisis Komprehensif dan Panduan Praktis Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) : Belajar dari Hasil dan Catatan Uji Petik Pengawasan DPB Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur Tahun 2025.
A Warist selaku Ketua Bawaslu Jawa Timur menyampaikan terkait beberapa permasalahan diantaranya persoalan kualitas dan akurasi data pemilih, sinkronisasi data pemilih antar lembaga belum maksimal, partisipasi masyarakat yang masih rendah, adanya manipulasi data dibeberapa wilayah, mobilitas penduduk yang tinggi menyebabkan kesulitan dalam pemutakhiran data, transparansi dan keterbukaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum maksimal serta keterbatan sumber daya manusia Bawaslu dalam menjangkau seluruh desa dalam melakukan pemutakhiran data pemilih.
“Pemutakhiran data pemilih sangat penting agar pemilih yang berhak tidak kehilangan haknya pada saat pemilu,” katanya.
Dewita Hayu Shinta selaku Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jatim menegaskan perlunya regulasi yang komprehensif untuk pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sehingga diperoleh data pemilih yang akurat, valid dan faktual.
Pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menggunakan uji petik dengan pendekatan sampling. Eka Rahmawati selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jatim menekankan pentingnya koordinasi dengan instansi terkait termasuk RT/RW untuk memperoleh data pemilih. Pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) adalah proses Panjang yang akan berlangsung hingga dua tahun ke depan sampai tahapan pemutahiran data pemilih (Mutarlih) dimulai.
Bawaslu Jember dalam pengawasan data pemilih berkelanjutan menggunakan data dari program UHC (Universal Health Coverage) yang diluncurkan oleh Pemerintah Jember. Inovasi ini mendapat atensi dari Bawaslu Jatim.
“Kita menggunakan data kematian dari Puskesmas,” kata Sanda Aditya Pradana selaku Ketua Bawaslu Jember dalam pemaparannya terkait inovasi yang dipakai dalam uji petik pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Penulis : Heni
Editor : Humas Jember