Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Gelar Peer Learning untuk Tingkatkan Kinerja Kelembagaan

Humas Jember

Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur resmi memulai Peer Learning Penguatan Kelembagaan secara daring, Kamis (11/09/25). Tema yang diangkat adalah Peningkatan Kinerja Kelembagaan, yang diikuti seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat 38 Bawaslu kabupaten dan kota.

Ketua Bawaslu Jatim A Warist dalam sambutannya menyatakan, peer learning adalah ruang belajar yang menempatkan pimpinan, pejabat, dan staf dalam posisi setara untuk saling belajar dari pengalaman masing-masing. “Diharapkan setiap peserta tidak hanya mendengarkan, tetapi bisa memberikan kontribusi pemikiran untuk peningkatan kinerja kelembagaan,” katanya.

Penguatan kelembagaan di Bawaslu Jatim meliputi delapan bidang utama, yakni akuntabilitas keuangan, pelayanan informasi hukum dan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), hubungan dan eksistensi kelembagaan, pengolahan data, literasi demokrasi, penataan tata kelola internal, modernisasi birokrasi, dan peningkatan kinerja kelembagaan.

Bawaslu Jatim berperan sebagai fasilitator, katalis sekaligus penghubung antara provinsi dengan kota. “Kami sudah melakukan pilot project peningkatan kinerja kelembagaan di Bawaslu Kota Malang,” kata Warits.

Bawaslu Jatim membuat instrumen untuk mengumpulkan data dan mengukur sejauh mana Bawaslu Kota Malang melaksanakan rencana aksinya dengan baik. “Tidak hanya ada di atas kertas, tetapi benar-benar terimplementasi,” jelas Warits.

Ketua Bawaslu Kota Malang Mochamad Arifudin menjelaskan, tahapan pilot project peningkatan kinerja kelembagaan dimulai dengan konsolidasi internal dan perencanaan.

Tahapan ini ditandai dengan pembentukan tim pelaksana peningkatan kinerja, rapat untuk meyepakati ruang lingkup, target dan jadwal serta inventarisasi data sumber daya manusia dan dokumen kelembagaan.

Tahap selanjutnya adalah pemetaan, regulasi beban kerja dan SDM, yang dilanjutkan dengan penyusunan Indikator Kinerja Unit (IKU) dan Indikator Kinerja Individu (IKI). Tahapan terakhir adalah instrumen monitoring dan evaluasi kinerja.

“Dalam pelaksanaan pilot project ini diperlukan konsistensi dan komitmen bersama dalam pelaksanaan, agar hasilnya dapat dirasakan secara nyata oleh lembaga,” kata Arifudin.

Staf Bawaslu Kota Malang Okta memaparkan, sebelum adanya pilot project tersebut, ada keterbatasan pemahaman mengenai tugas pokok dari formasi jabatan yang diampu.

Pekerjaan yang selama ini dikerjakan lebih berdasarkan kebiasaan, arahan atasan tanpa acuan yang jelas dan terstruktur. “Pilot project ini memunculkan kesadaran, bahwa setiap formasi memiliki dokumen analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK), sehingga lebih mudah memahami apa saja tanggungjawab dari jabatan yang diampu,” katanya.

Penulis   :   Heni

Editor     :   Humas Jember