Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jawa Timur Minta Kabupaten dan Kota Validasi Data Penanganan Pelanggaran yang Terjadi Selama Tahapan Pemilu 2024

#

Humas Bawaslu Jember - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur melakukan rapat koordinasi Validasi Data Penanganan Pelanggaran bulan Januari 2024.

Validasi data penanganan pelanggaran ini dilakukan untuk melihat sejauh mana potensi pelanggaran, di lingkungan Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Koordinator Divisi Penanaganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Anwar Noris mengatakan validasi data ini menjadi penting sebab nantinya akan berimplikasi pada persiapan bila mana ada proses PHPU.

"Data ini menjadi kunci utama dalam menyelesaikan permasalahan di lapangan, jika data ini tidak valid maka akan menjadi persoalan dikemudian hari," ujarnya, 30 Januari 2024.

Ia menerangkan, berbagai kemungkinan bisa saja terjadi pasca terjadinya proses pemilihan, sehingga dasar dari penanangan pelanggaran yang terjadi tersebut pada data rijit di lapangan.

"Maka dari itu, Kabupaten/Kota di Jawa Timur ini harus menyiapkan data yang dibutuhkan dengan baik. Karena nantinya data tersebut menjadi landasan keterangan bila terjadi PHPU," tegasnya.

Sementara itu, Dewita Hayu Shinta menambahkan data yang dikumpulkanoleh masing-masing Kabupaten/Kota ini harus dituangkan dalam Alat Kerja Pengawasan (AKP).

"Sehingga validasi AKP ini harus sesuai dengan proses pengawasan dan penertiban APK," tutupnya.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim.***