Bawaslu Jember Berikan Materi Hukum dan Penyelesaian Sengketa kepada Mahasiswa Magang Fakultas Hukum UM Jember
|
Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember memberikan materi mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa kepada mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM Jember), Rabu (21/10/2026). Materi disampaikan oleh Ummul Mu’minat, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jember.
Dalam pemaparannya, Ummul menjelaskan tugas dan fungsi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum.
Ia menjelaskan bahwa Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa memiliki sejumlah tugas, di antaranya melakukan advokasi dan pendampingan hukum, menyusun analisis dan kajian hukum, mendokumentasikan produk hukum, serta melaksanakan sosialisasi hukum kepemiluan. Divisi ini juga berperan dalam pendampingan dan penyelesaian sengketa proses Pemilu maupun Pemilihan.
Lebih lanjut, mahasiswa diperkenalkan dengan tahapan penyelesaian sengketa proses Pemilu, mulai dari penerimaan dan verifikasi permohonan, penyelesaian melalui mediasi, hingga adjudikasi apabila mediasi tidak mencapai kesepakatan. Selain itu, Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan serta evaluasi atas penanganan sengketa.
Ummul turut menjelaskan pentingnya kajian hukum, pemberian pendapat hukum (legal opinion), dokumentasi produk hukum, dan koordinasi antardivisi dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu. Menurut materi yang disampaikan, fungsi hukum tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian sengketa, tetapi juga mencakup upaya pencegahan konflik dan penguatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Melalui penyampaian materi ini, mahasiswa magang Fakultas Hukum UM Jember diharapkan dapat memahami peran dan kewenangan Bawaslu dalam bidang hukum dan penyelesaian sengketa. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengenal pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu serta penerapan hukum kepemiluan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Jember.
Penulis : Heni
Editor : Humas Jember