Bawaslu Jember Buka Pintu untuk Penelitian Mahasiswa
|
Jember – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jember menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Senin (11/08/2024). Bawaslu Jember menerima dengan baik dan terbuka setiap bentuk permintaan informasi, data, maupun wawancara yang diajukan oleh mahasiswa untuk kepentingan akademik, khususnya dalam penulisan skripsi atau karya ilmiah lainnya.
Mahasiswa tersebut ingin melakukan penelitian skripsi terkait dugaan black campaign dalam pelaksanaan Pemilu Presiden 2024 di Jember. Selama permintaan yang diajukan tetap dalam koridor etika akademik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Bawaslu Jember akan senantiasa memberikan dukungan sesuai dengan kapasitas dan kewenangan yang dimiliki.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Devi Aulia Rahim, S.TP., M.H., menjelaskan bahwa tidak ditemukan dugaan pelanggaran yang mengarah pada black campaign dalam Pemilu Presiden 2024 di Kabupaten Jember.
“Jika membutuhkan data pembanding terkait data penanganan pelanggaran, kami sudah menuangkan dalam laporan akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Jember,” katanya.
Namun, tidak semua data bisa dipublikasikan karena termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan.
Penulis : Febri
Editor : Humas Jember