Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jember Dalami Klarifikasi Cabup Hendy Siswanto

#ayoawasibersama

 

Hendy Siswanto Calon Bupati Jember Nomor Urut 1 mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember Kamis siang. Kedatangannya untuk melakukan klarifikasi usai sebelumnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye di Masjid kala melakukan salat shubuh berjamaah bersama warga.

Kedatangan Calon Nomor Urut 1 di Jalan Dewi Sartika Kecamatan Kaliwates ini disambut langsung oleh Sanda Aditya Pradana selaku Ketua Bawaslu Jember yang menerima langsung penyampaian klarifikasi di ruangannya.

Sebelumnya, Hendy dilaporkan oleh pendukung paslon lain atas dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah, yakni masjid saat melakukan salat subuh berjamaah bersama warga di salah satu komplek perumahan di Kecamatan Kaliwates beberapa waktu lalu.

Menjawab tudingan tersebut, Hendy mengaku dirinya kerap berkeliling masjid di Jember untuk melakukan salat subuh berjamaah bersama warga selama dua tahun terakhir saat dirinya masih sebagai bupati aktif dan jauh sebelum tahapan pilkada 2024.

“tidak ada niat sedikit pun untuk berkampanye di Masjid dan apabila saya menyampaikan sambutan di depan umum usai salat shubuh berjamaah, hal itu merupakan atas permintaan warga sendiri, tanpa adanya inisiatif orasi, apalagi menyampaikan visi misi” kata Hendy.

“kedatangan saya untuk memenuhi undangan klarifikasi ke Bawaslu Jember kali ini merupakan ikhtiarnya sebagai warga negara yang taat hukum” imbuh Hendy.

Sementara itu, Sanda Aditya Pradana selaku Ketua Bawaslu Jember mengatakan pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut bersama dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk menentukan apakah yang bersangkutan, dalam hal ini calon bupati nomor urut 1 melanggar aturan kampanye atau tidak.

“kami masih melakukan pembahasan bersama Gakkumdu, apakah Hendy melanggar atau tidak” kata Sanda.