Bawaslu Jember dan KPU Bahas Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I 2025
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember melaksanakan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember pada Senin, 30 Juni 2025, guna membahas pemutakhiran data partai politik berkelanjutan untuk semester pertama tahun 2025. Pertemuan ini berlangsung di Kantor KPU Jember dan menjadi penting mengingat tanggal tersebut merupakan hari terakhir pengisian Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk periode Januari hingga Juni 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jember, Ibu Ummul Mu Minat, menjelaskan bahwa tujuan koordinasi ini adalah untuk mengetahui secara langsung proses dan mekanisme pemutakhiran data partai politik yang dilakukan oleh KPU. Bawaslu juga ingin memastikan bahwa proses yang berjalan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, khususnya terkait keterpenuhan syarat administrasi dan aspek representasi gender dalam kepengurusan partai.
“Kami perlu mengetahui bagaimana mekanisme yang sudah dijalankan oleh KPU, sejauh mana proses verifikasi dilakukan, termasuk apakah pemenuhan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai sudah diperhatikan,” ujar Bu Ummul.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga mempertanyakan apakah lembaganya dapat diberikan akses terhadap SIPOL sebagai bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan. Selain itu, Bawaslu mengimbau agar pendekatan terhadap partai politik tidak hanya dilakukan melalui pengiriman surat atau pesan singkat, tetapi juga melalui komunikasi langsung yang menjelaskan isi dan urgensinya secara lebih persuasif.
“Surat dan pesan WA itu penting, tapi akan lebih efektif kalau dijelaskan langsung. Kadang partai juga butuh didampingi untuk memahami substansi pesannya,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jember, Bapak Hendra Wahyudi, menyampaikan bahwa KPU telah mengirimkan surat sosialisasi kepada 17 dari total 18 partai politik yang terdaftar di Kabupaten Jember, tepatnya pada 26 Juni 2025. Hanya Partai Garuda yang hingga kini belum mengonfirmasi penerimaan surat tersebut. Kendati demikian, hingga hari terakhir pengisian, belum ada satu pun partai yang mengisi data pemutakhiran berkelanjutan di SIPOL.
“Kami sudah menghubungi semua partai, bahkan beberapa datanya kami kirimkan dalam bentuk soft file maupun fisik langsung ke kantor DPD. Tapi memang, sampai hari ini belum ada pengisian di SIPOL,” jelas Pak Hendra.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh CPNS Bawaslu dan KPU angkatan 2024, dan menjadi bagian dari langkah penguatan koordinasi antar lembaga penyelenggara pemilu di daerah. Bawaslu Jember menekankan pentingnya kolaborasi yang intensif dan terbuka antara Bawaslu dan KPU untuk menjaga akurasi data partai politik, sebagai fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, inklusif, dan berintegritas.