Bawaslu Jember dan Pimpinan Daerah Aisyiyah Jember Teken MoU untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
|
Jember – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jember dan Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Jember resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif pemilu yang inklusif dan berbasis komunitas perempuan. Penandatanganan MoU ini berlangsung di Gedung Ahmad Zainuri, Universitas Muhammadiyah Jember, bertepatan dengan pertemuan rutin pimpinan cabang Aisyiyah se-Kabupaten Jember, Minggu (03/08/2025).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jember Ummul Mu’minat menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis Bawaslu Jember dalam memperkuat pengawasan partisipatif pemilu, khususnya dengan melibatkan kelompok perempuan, pemilih lanjut usia (lansia), dan kelompok rentan lainnya.
“Aisyiyah memiliki jaringan kuat hingga ke tingkat desa dan kecamatan, serta kapasitas sosial yang tinggi untuk melakukan edukasi dan pengawasan. Ini selaras dengan misi Bawaslu dalam menciptakan pemilu yang inklusif dan partisipatif,” katanya.
Kerja sama ini memiliki tiga tujuan, diantaranya penguatan pengawasan berbasis masyarakat Perempuan, peningkatan partisipasi perempuan dalam proses pemilu dan pencegahan politik uang dan pelanggaran pemilu.
“kami akan menindaklanjuti kerja sama ini sebagai solusi dan kontribusi riil Aisyiyah untuk berdiskusi secara intens dalam forum sekolah hukum perempuan terkait dengan bagaimana menjadi pelapor yg aman dan bagaimana bertindak sebagai pengawas di kegiatan Pemilu,” kata Fitrotul Mufaridah, M.Pd, Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah Jember.
Kerjasama ini akan memperkuat demokrasi yang jujur, adil, dan inklusif di Jember, dengan perempuan sebagai salah satu motor penggeraknya.
Penulis : Widiya
Editor : Humas Jember