Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jember Gelar Rakor Rekapitulasi C Hasil Pada Alat Kerja Pengawasan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024

#ayoawasibersama

Jember, Dalam mengadapi persiapan Rekapitulasi Bawaslu Kabupaten Jember mengadakan rapat Rapat Koordinasi Rekapitulasi C Hasil Pada Alat Kerja Pengawasan Penghitungan Suara pemilu tahun 2024 pada tanggal 15 – 16 Februari 2024, bertempat di Aston Hotel Jl. Sentot Prawirodirjo no. 88 Kaliwates Jember. Terundang yakni staf P3S, staf Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) dan staf SDMO Datin Panwaslu Kecamatan se – Kabupaten Jember. (15/02)

Tujuan diadakannya Kegiatan tersebut adalah untuk inventarisir Formulir C hasil penghitungan suara dimasing – masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) se –Kabupaten Jember, baik berupa hardcopy dari C hasil Salinan maupun hasil Scan yang didapatkan dari Pengawas TPS (PTPS). Langkah tersebut untuk mengamankan C hasil Salinan baik hard maupun softcopynya. Tugas dari masing – masing kecamatan yakni untuk mengecek apakah laporan dari PTPS di wilayah kerja masing – masing kecamatan sudah terpenuhi atau belum.

PTPS mengupload hasil pindai C hasil (Plano) ke drive masing – masing TPS yang sudah disiapkan dari Bawaslu Kabupaten Jember, selain itu juga PTPS melaporkan hasil Pengawasan melalui form A dan Catatan kejadian Khusus ke dalam drive juga. Kemudian pengawas di Kecamatan melakukan input data dari C hasil tersebut, tidak lupa juga masing – masing kecamatan mengumpulkan berkas asli formulir C hasil Salinan kepada Bawaslu Kabupaten Jember.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Jember

Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Jember