Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jember Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Ditunda, Ketua Bawaslu: Pelapor Belum Siap!

humas bawaslu jember

Humas Bawaslu Jember - Adanya dugaan pelanggaran pasca pelaksanaan Pemilu 2024 di Kecamatan Sumberbaru, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember gelar sidang perdana.

Sidang perdana ini dihadiri oleh pelapor dan terlapor, dengan agenda pembacaan pokok laporan.

Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mengatakan, sidang ini merupakan pelimpahan dari Bawaslu RI terkait laporan dari DPP PAN.

"Ketika kami buka tadi, kami sampaikan kepada pelapor tetapi menyatakan belum siap," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 21 Maret 2024.

Sehingga dengan belum siapnya pelapor tersebut, maka materi pokok laporannya belum dibacakan dengan kata lain dilakukan penundaan.

"Pelapor belum siap membacakan pokok laporannya, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku maka Bawaslu memberi waktu satu kali lagi untuk melakukan perbaikan materinya," tuturnya.

Sementara itu, Sanda menegaskan dalam persidangan yang digelar di Bawaslu Jember nantinya akan bersamaan dengan pelimpahan berkas dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi.

"Sehingga akan dibagi waktunya, untuk pelimpahan dari Bawaslu Provinsi ini dibacakan pukul 10.00 WIB dan untuk pelimpahan Bawaslu RI pada pukul 13.00 WIB, yakni di Hari Jumat besok," tegasnya.

Laporan dari peserta pemilu, Bawaslu Jember melakukan penanganan secara maksimal dengan mekanisme yang berlaku.***