Bawaslu Jember Hadiri Rapat Pelaksanaan Evaluasi Internal dan Eskternal Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
|
Batu - Bawaslu Jember menghadiri Kegiatan Rapat perihal Pelaksanaan Evaluasi Internal dan Eskternal Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang dilaksankan oleh KPU Kabupaten Jember pada 3-5 Januari 2025
Rapat ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember untuk membahas evaluasi internal dan eksternal terkait pembentukan Badan Adhoc dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Kegiatan ini penting untuk memastikan kesiapan, efektivitas, dan kesesuaian prosedur dalam pembentukan Badan Adhoc yang akan membantu kelancaran pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Jember.
Sanda dalam Sambutannya menyampaikan bahwa Proses pembentukan Badan Adhoc di tingkat internal KPU Kabupaten Jember sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang ada. Sementara Andi Wasis Anggota KPU Jember menyampaikan bahwa masih ditemukan beberapa kendala terkait keterbatasan sumber daya manusia dan kesulitan dalam pelatihan dan orientasi anggota Badan Adhoc.
Dari sisi eksternal, meskipun sudah ada upaya koordinasi yang baik dengan instansi terkait, terdapat beberapa hambatan dalam hal distribusi informasi yang efektif ke masyarakat dan kelompok pemilih yang kurang terakses. Partisipasi masyarakat dalam pemilihan anggota Badan Adhoc masih perlu ditingkatkan.
Sanda Menambahkan agar KPU Jember Meningkatkan pelatihan dan orientasi bagi anggota Badan Adhoc agar lebih siap dalam menghadapi tugas yang kompleks pada Pilkada 2024 serta Memperkuat koordinasi dengan instansi eksternal untuk memperlancar proses pemilihan dan pelaksanaan Pilkada dan Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses seleksi dan pengawasan Badan Adhoc. (Ngamme/Staf)