Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jember Ikuti Cangkrukan Demokrasi Seri 10 Bahas Strategi Publikasi Data Pengawasan

Humas Jember

Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember mengikuti Cangkrukan Demokrasi Seri 10 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi, Senin (01/09/2025). 

Cangkrukan kali ini mengangkat tema Strategi Publikasi Data Pengawasan di Website dan Media Sosial yang Efektif dan Efisien. Kegiatan ini dihadiri 38 Bawaslu kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Cangkrukan Demokrasi kali ini menghadirkan narasumber di antaranya Syafiudin (Koordinator Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Surabaya), Khomisa Kurnia Indra (Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Banyuwangi), Putut Gunawarman (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Probolinggo), dan Mochamad Masyuri (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bangkalan). 

“Publikasi data pengawasan di website dan media sosial itu penting, agar publik tahu dan memahami bahwa kita telah bekerja dengan baik,” kata Dwi Endah Prasetyowati selaku Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya. 

Bawaslu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara. Bawaslu harus mampu mengelola dan menyaring informasi untuk melawan penyebaran hoaks dan manipulasi informasi di era digital ini. “Dalam kondisi seperti sekarang, mari kita bersama-sama jaga demokrasi,” katanya.

Data-data hasil pengawasan merupakan aset penting Bawaslu. Publikasi data pengawasan merupakan bagian dari keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas  lembaga. Melalui publikasi data pengawasan yang akurat, tepat waktu, dan mudah diakses publik, Bawaslu tidak hanya menunjukkan pertanggungjawaban kinerja kepada masyarakat, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Namun, dalam praktiknya narasumber mengingatkan untuk tetap memilah data, mana yang boleh dipublikasikan dan mana yang bersifat terbatas agar tidak menimbulkan persoalan etika dan hukum di kemudian hari. 

Penulis    :   Heni
Editor      :   Humas Jember