BAWASLU JEMBER IKUTI PEMBINAAN SDM
|
Dalam rangka menjalankan amanah Undang-undang dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu Provinsi Jawa Timur gelar kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia di Kantor sekretariat Bawaslu Kabupaten Jember pada tanggal 15 – 16 Desember 2021.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Moh Amin menyampaikan bahwa Kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawas Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengawas pemilu 2024 mendatang.
Selain itu Amin, menyampaikan hasil evaluasi yang sudah dilakukan Bawaslu Provinsi Jawa Timur. dengan cara pengisian kuisioner yang dibagikan ke seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat Kabupaten/Kota dan kesekretariatan, dan untuk Bawaslu Kabupaten Jember ada 19 responden.
Pembinaan ini juga dilakukan di 37 Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya, Cuma untuk Kabupaten Jember memang terjadwal di akhir. Ungkap Moh Amin yang juga sebagai Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Selain Ketua yang juga sebagai koordinator Divisi SDM, turut hadir Koordinator Wilayah Bawaslu Kabupaten Jember, Nur Ellya Anggraini ; serta Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Materi yang ditekankan pada pembinaan ini adalah peraturan Badan Pengawas Pemilu No 15 Tahun 2020 tentang tata cara pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pengawas Pemilihan Umum.Tag
PUBLIKASI