Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jember Laksanakan Evaluasi Penerimaan Laporan Tahapan Pemilu dan Pemilihan

humas jember

Jember, [14 Juli 2025] — Dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Jember menggelar kegiatan bertajuk Peningkatan Kapasitas Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jember dengan fokus pada Evaluasi Penerimaan Laporan Pada Tahapan Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas penanganan laporan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, serta memperkuat peran sekretariat dalam mendukung tugas pengawasan.

Materi utama disampaikan oleh Ibu Devi Aulia Rahim, S.TP., M.H., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman terhadap prosedur penerimaan laporan pelanggaran, sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, laporan dugaan pelanggaran adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas Pemilu. Dalam Pemilu 2024, tercatat 38 laporan diterima, dengan rincian 16 laporan diregistrasi dan 22 tidak diregistrasi. Sementara untuk tahapan Pemilihan, terdapat 40 laporan, 31 di antaranya diregistrasi dan 9 tidak diregistrasi.

Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Devi  mengungkapkan berbagai catatan dalam penerimaan laporan, yakni seperti kurangnya pemahaman pelapor terhadap format pelaporan, ketidaklengkapan bukti, hingga minimnya pengetahuan pelapor terkait regulasi Pemilu. Sedangkan dari sisi internal Bawaslu Kabupaten Jember, kendala terbesr yang dihadapi adalah minimnya informasi yang disampaikan pelapor kepada petugas penerima laporan sehingga petugas penerima laporan kesulitan dalam menarasikan informasi yang disampaikan pelapor dalam formulir pelaporan.

Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya pemenuhan syarat formal dan materiel dalam laporan, seperti identitas pelapor, waktu kejadian, uraian kasus, serta bukti yang mendukung. Semua ini menjadi dasar penting dalam validitas laporan dan kelanjutan proses penanganannya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Jember berharap seluruh jajaran sekretariat memiliki pemahaman yang utuh dalam aspek penerimaan laporan, agar penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan tahapan berikutnya dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.