Bawaslu Jember Lakukan Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan, Soroti Keterwakilan Perempuan
|
Jember – Senin, 14 Juli 2025 pukul 13.45 WIB, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jember Ibu Ummul Mu’Minat melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember terkait pemutakhiran data partai politik berkelanjutan untuk semester II tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Jember dan dihadiri oleh jajaran staf Bawaslu yakni Asrotul, Gesang Surya, Irfan, Widya, dan Ebiem. Dari pihak KPU hadir Komisioner Bapak Zein Musyafa beserta staf.
Dalam penyampaiannya, Ibu Ummul menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui Sipol pada Semester kedua sekaligus menyampaikan permohonan resmi kepada KPU terkait akses terhadap Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dibutuhkan Bawaslu untuk menunjang fungsi pengawasan.
Selain itu, Bawaslu juga menghimbau agar KPU terus mendorong partai politik untuk memperbarui data kepengurusan mereka tepat waktu, terutama dengan memperhatikan aspek keterwakilan perempuan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Ibu Ummul menekankan pentingnya konsistensi dalam verifikasi terhadap dokumen Berita Acara Verifikasi Administrasi (BA Vermin), dan agar KPU memastikan bahwa seluruh data sudah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) kepengurusan terbaru.
Dari hasil pemantauan Bawaslu melalui laman resmi KPU dan SIPOL, ditemukan bahwa masih ada partai politik yang belum memenuhi ketentuan minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam struktur pengurusnya. Secara khusus, Bawaslu mencatat bahwa Partai Garuda, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Perindo masih belum menunjukkan pemenuhan terhadap komposisi perempuan yang diatur dalam regulasi. Hal ini menjadi perhatian serius dan diminta untuk segera ditindaklanjuti oleh KPU dengan menyampaikan himbauan yang lebih tegas kepada partai-partai tersebut.
Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Jember Bapak Zein Musyafa, menyatakan komitmen lembaganya untuk memperhatikan seluruh masukan yang disampaikan oleh Bawaslu, khususnya terkait pemutakhiran dan kepatuhan terhadap syarat administratif yang berlaku. “Baik, siap. Kami juga pasti akan memperhatikan apa-apa yang disampaikan oleh Bawaslu dalam proses pemutakhiran data parpol ini, terutama soal keterwakilan 30 persen perempuan. Kami juga akan menghimbau pengurus baru partai untuk segera mengisi SIPOL,” ujarnya.
Pertemuan berlangsung hingga pukul 15.10 WIB dan menjadi bagian dari sinergi pengawasan bersama antara Bawaslu dan KPU dalam memastikan bahwa proses pemutakhiran data parpol berjalan sesuai prinsip keterbukaan, kesetaraan, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan Pemilu.