Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jember Lakukan Rakor Persiapan Pengawasan Coklit di 31 Kecamatan

#ayoawasibersama

Humas BAWASLU Jember - Memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember melakukan rapat koordinasi persiapan pengawasan.

Hal ini dilakukan bersama dengan seluruh Divisi HP2H Panwascam se Kabupaten Jember, hari Sabtu 22 Juni 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas), Wiwin Riza Kurnia mengatakan, dalam tahapan Coklit Panwascam harus dengan seksama dalam melakukan pengawasan melekat.

"Panwascam harus memastikan proses coklit harus sesuai dengan aturan atau PKPU yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Ia menerangkan, dalam pelaksanaannya proses Coklit oleh Pantarlih ini pasti berbagai macam caranya di lapangan sehingga perlu antisipasi yang maksimal.

"Misalnya dalam pelaksanaannya di awal Pantarlih ini sedikit melakukan coklit, tetapi menjelang Waktu habis biasanya dilakukan dengan jumlah besar maka ini perlu antisipasi," imbuhnya.

Selanjutnya Wiwin menyampaikan, untuk pengawasan ini PKD harus memastikan bahwa orang yang di coklit ini masuk TMS atau tidak.

"Bila sudah TMS maka PKD harus memastikan agar pantarlih mencoret dan menyertai dokumen yang jelas, sehingga tidak ada data yang salah dikemudian hari," tuturnya.

Ia menambahkan, nantinya pengawasan melekat ini harus dilakukan karena tahapan coklit sangat Panjang mulai pencermatan DPS, rekapitulasi hingga penetapan.***