Bawaslu Jember Perkuat Pencegahan melalui Konsolidasi Demokrasi Bersama PKS
|
Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember memperkuat komunikasi dan hubungan kelembagaan dengan DPD PKS Jember melalui Konsolidasi Demokrasi di Kantor DPD PKS Jember, Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus membahas pencegahan dan evaluasi kepemiluan menuju Pemilu dan Pemilihan 2029.
Ketua DPD PKS Jember, Taufik, S.Pd., menyambut baik kunjungan Bawaslu Jember dan berharap pertemuan tersebut menjadi awal yang baik dalam membangun komunikasi antara peserta dan penyelenggara Pemilu. Bawaslu juga menempatkan partai politik sebagai mitra kerja dalam menjaga kondusivitas dan kepatuhan terhadap ketentuan kepemiluan.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jember, Ummul Mu’minat, menyampaikan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Hal yang menjadi perhatian meliputi data kepengurusan, data anggota, serta keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam kepengurusan partai. Bawaslu juga mendorong pembaruan data kepartaian secara berkala dan menyediakan layanan pengaduan terkait dugaan pencatutan NIK.
Sementara itu, Devi Aulia Rahim selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember , menegaskan keterbukaan Bawaslu untuk membangun kolaborasi dengan peserta Pemilu dalam menyongsong Pemilu 2029. Menurutnya, komunikasi perlu terus dibangun agar Bawaslu dan partai politik dapat memahami tugas, fungsi, serta ketentuan dalam penyelenggaraan Pemilu.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia, menjelaskan bahwa silaturahmi tersebut juga merupakan bagian dari upaya pencegahan. Ia menilai kolaborasi dengan peserta Pemilu diperlukan karena pencegahan tidak dapat dilakukan Bawaslu seorang diri.
Dalam sesi diskusi, pihak PKS turut menyampaikan sejumlah pandangan terkait netralitas penyelenggara Pemilu, inovasi dalam sistem pemungutan dan penghitungan suara, serta evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Jember menyampaikan bahwa berbagai informasi dan pengalaman yang disampaikan peserta Pemilu menjadi bagian penting dalam evaluasi pengawasan. Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal serta membuka ruang bagi peserta Pemilu dan masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait persoalan yang ditemukan di lapangan.
Pertemuan ditutup dengan kesepahaman untuk menjaga komunikasi dan membuka ruang kolaborasi antara Bawaslu Jember dan DPD PKS Jember melalui edukasi, pencegahan, serta penguatan pemahaman kepemiluan. Kedua pihak berharap komunikasi yang telah terbangun tidak berhenti pada kegiatan silaturahmi, tetapi terus berlanjut menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.
Penulis : Irfan
Editor : Humas Jember