Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN JEMBER IKUTI BIMTEK PENGISIAN SAQ MONEV KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024 GUNA PERTAHANKAN PREDIKAT INFORMATIF

humas bawaslu jember

Banyuwangi – Bawaslu Kabupatn Jember menghadiri kegaiatan Rapat Sosialisasi Instrumen Monev dan Bimbingan Teknis Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada Monev Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2024. (6/7)

Keterbukaan informasi di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dari masa ke masa semakin baik, hal itu disampaikan Dwi Endah Prasetyowati Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada pembukaan acara Rapat Sosialisasi Instrumen Monev dan Bimbingan Teknis Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada Monev Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2024. 

“Kalau bicara keterbukaan informasi, pentinggnya pengginformasian Publik Masyarakat alhamdulillah kita semua dari masa ke masa semakin membaik. Ini bisa menjadi beban dan bisa menjadi motivasi. Kepercayaan publik ada di kita. Memberikan informasi sekaligus edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya

Selanjutnya Endah juga mendorong Koordinator Divisi yang membidangi data informasi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk berkomitmen dalam keterbukaan informasi.

“Saya juga meminta komisioner yang mengampu Datin untuk benar-benar komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi. Komitmen itulah nanti yang akan membuat perubahan yang lebih baik,” tambahnya

Dilain sisi, tim Pusdatin Bawaslu RI, Sahat Erwin Gamayel yang datang dalam memberikan materi dan pendampingan terhadap pengisian SAQ mengungkapkan bila pihaknya ingin mengetahui sejauhmana KIP telah diwujudkan di Bawaslu se-Indonesia.

“Kami juga akan menilai dan memberikan rekomendasi tentang KIP di tingkat Kabupaten/Kota. Monitoring ini sudah terjadwal dan sudah kami sosialisasikan,” ungkapnya.

Gamayel berharap bahwa Bawaslu se-Jawa Timur mendapatkan predikat informatif.