Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Jember mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Mediator (Tahap 2)

#ayoawasibersama


Bahwa Bawaslu Kabupaten Jember mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Mediator (Tahap 2) untuk Pengawas Pemilu (Kelas 3) pada tanggal 30 Juni s.d 5 Juli 2024 bertempat di AONE HOTEL Jakarta
Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ummul Mu’minat mengikuti giat tersebut, Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sekaligus dengan refresh Ketrampilan Mediator, giat pertama diawali dengan materi analis Konflik kemudian dilanjutkan dengan materi memahmi Kode Etik sebagai Mediator untuk menutup hari pertama dengan materi klausula Penyelesaian Perselisihan  dan Perjanjian Perdamaian.
Hari Kedua diawali dengan Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2026 tentang Mediasi di Pegangadilan kemudian dilanjutkan dengan Simulasi Mediasi dengan diberikan beberapa Kasus yang akan terjadi selama Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Tiap kelompok dibagi menjadi 4 Orang, tiap orang dibagi sesuai dengan Peran masing masing.Kegiatan ditutup dengan Penutupan dan Ujian Tertulis , pada ujian tersebut ditentukan apakah lulus dan mendapatkan Gelar, C. Med