Bawaslu Kabupaten Jember Siap Kawal PHPU
|
Bawaslu Kabupaten Jember Melakukan pengawasan pada pembukaan kotak suara pemilihan umum tahun 2019 dalam rangka mempersiapkan sebagai pemberi keterangan terhadap permohonan PHPU Peserta Pemilu dari Partai Perindo dan Demokrat yang diselengarakan pada pemilu ( 17/4/2019).
Pembukaan kotak suara oleh KPU Kabupaten Jember di mulai pukul 09.30 , di hadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jember Imam Thobrony beserta tim, intel dan Polisi juga ikut serta menyaksikan pembukaan Kotak suara yang berlangsung di gudang logistic KPU Kabupten Jember.
Imam Thobrony Menjelaskan, Pembukaan kotak suara di Kabupaten Jember hanya untuk dapil 3 dan 6 yakni Kecamatan Sumbersari, Tanggul dan Sumberbaru, dengan jumlah peserta pemilu yang mengajukan permohonan PHPU tergolong paling sedikit di antara kabupaten /kota lain di seluruh Provinsi Jawa Timur.
“Bawaslu sudah menyiapkan berkas 11 model sebagai fakta pendukung yakni DA1, C1, Form A dan rekomendasi – rekomendasi yang berkaitan dengan PHPU untuk di gunakan sebagai pemberi keterangan saat sidang penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) peserta pemilu di MK nantinya”, kata Thobrony.
Imam Thorony menambahkan, Bawaslu Provinsi juga meminta berkas fakta pendukung tersebut sebelum di kirim ke Bawaslu Provinsi harus mendapat leges dari PT. POS Indonesia, dengan 1 leges dan 5 rangkap salinan leges, tegasnya. (Asrotul/staf).