Bawaslu Kabupaten Jember Teken MoA dengan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember: Wujudkan Sinergi Akademik dan Pengawasan Demokrasi
|
Jember, 18 Juni 2024 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq Jember melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) yang dilaksanakan pada Rabu, 18 Juni 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula VIP Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dan dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua lembaga.
Penandatanganan MoA ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Bawaslu dan dunia akademik dalam rangka mendukung pengembangan sumber daya manusia, penguatan literasi demokrasi, serta peningkatan kapasitas pengawasan partisipatif di lingkungan perguruan tinggi.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang tertuang dalam perjanjian tersebut meliputi beberapa bidang utama, yaitu:
1. Pendidikan dan Penyelenggaraan Kuliah Tamu, yang akan memberikan wawasan langsung kepada mahasiswa mengenai sistem pengawasan pemilu dan dinamika demokrasi.
2. Pengembangan dan Penyelenggaraan Penelitian Mahasiswa, khususnya untuk mendukung penyusunan skripsi atau laporan akhir yang relevan dengan tema hukum pemilu, etika penyelenggara, serta isu-isu demokrasi dan keadilan elektoral.
3. Program Magang Mahasiswa, sebagai bentuk implementasi pembelajaran praktis bagi mahasiswa Fakultas Syariah dengan terlibat langsung dalam aktivitas kelembagaan Bawaslu.
4. Partisipasi dalam Pengabdian kepada Masyarakat, melalui kolaborasi dalam kegiatan edukatif, sosialisasi, dan peningkatan kesadaran hukum dan demokrasi di masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jember dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam membangun sinergi antara lembaga pengawasan pemilu dengan institusi pendidikan tinggi. “Kami percaya bahwa kemajuan demokrasi tidak dapat dilepaskan dari kontribusi dunia akademik. Melalui kerja sama ini, kami berharap bisa bersama-sama mencetak generasi yang kritis, berintegritas, dan melek demokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember menyambut baik penandatanganan MoA ini sebagai bentuk nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ia menekankan bahwa kerja sama ini akan membuka banyak peluang pengembangan akademik dan praktik hukum bagi mahasiswa, khususnya dalam konteks pengawasan pemilu yang berintegritas.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Jember dan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam upaya menciptakan pemilu yang berkeadilan dan bermartabat melalui peran aktif dunia pendidikan.
Penulis : Habibi
Editor : Humas Bawaslu Jember