Bawaslu RI Sosialisasikan Learning Management System (LMS) di Jember: Wujud Transformasi Pembelajaran Berbasis Teknologi
|
Jember, 5 Juni 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan sosialisasi pengenalan Learning Management System (LMS) sebagai bagian dari upaya transformasi pembelajaran berbasis teknologi di lingkungan Bawaslu. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Jember pada hari Kamis, 5 Juni 2025.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam mendorong pemanfaatan sistem pembelajaran digital yang lebih terstruktur dan efisien. Kehadiran LMS diharapkan mampu menjadi acuan dalam pelaksanaan pelatihan oleh unit kerja, khususnya dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung sistem pembelajaran yang modern dan adaptif.
Terdapat empat tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan ini, yakni:
1. Sebagai acuan dalam pelaksanaan pelatihan oleh unit kerja dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pembelajaran.
2. Meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pelatihan di lingkungan Bawaslu.
3. Optimalisasi penggunaan anggaran, sehingga penyelenggaraan pelatihan dapat dilaksanakan secara lebih efisien.
4. Mendorong pelaksanaan pelatihan yang lebih inovatif dan efisien, seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan organisasi.
Dengan adanya LMS, Bawaslu berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan era digital dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia secara berkelanjutan.
Kegiatan ini mendapat perhatian positif dari peserta, yang terdiri dari jajaran pimpinan dan staf pelaksana di lingkungan Bawaslu Kabupaten Jember. Diharapkan, implementasi LMS ini dapat segera diadopsi secara menyeluruh di seluruh jajaran Bawaslu di Indonesia.
Penulis : Habibi
Editor : Humas Bawaslu Jember