Lompat ke isi utama

Berita

Demi Hadapi PHPU di MK, Bawaslu RI Ingatkan Jajaran untuk Persiapkan Hasil Pengawasan di Lapangan

#ayoawasibersama

Humas Bawaslu Jember - Pasca pemungutan suara di Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) RI menggelar rapat koordinasi guna menghadapi adanya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Agenda yang digelar Bawaslu RI ini dilakukan di Jakarta, Senin 18 Maret 2024 dengan mengundang seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, selama penyelenggaran Pemilu seluruh jajaran di Kabupaten/Kota diharapkan tetap menjaga integritas dan transparansinya.

"Langkah ini dilakukan untuk menjaga demokrasi sebagai lembaga negara, dengan cara mengikuti proses rekapitulasi secara ketat," ujarnya.

Kondisi ini menjadi sangat vital, sebab tugas utama Bawaslu menjaga hak pilih masyarakat Indonesia bisa terhitung secara adil dan akurat.

"Maka kegiatan ini bagian dari kita memastikan bahwa perolehan suara yang diberikan rakyat dalam proses Pemilu 2024 ini, bisa terekam secara akurat dan adil," imbuhnya.

Terlebih lagi, semua prosesnya harus sudah terdata dan terekam dalam Alat Kerja Pengawasan (AKP) dan Form A sehingga bisa bersiap dalam menghadapi potensi perselisihan hasil pemilu.

"Jadi Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk mempersiapkan Langkah-langkah diambil terutama berkaitan dengan laporan akhir pengawasan," tutupnya.***

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Jember

Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Jember