Lompat ke isi utama

Berita

Diduga Tidak Netral, Oknum ASN Dilaporkan Ke Panwascam Wuluhan (Simulasi Laporan Pelanggaran Pemilu)

#ayoawasibersama

Seorang oknum ASN dilaporkan ke Panwascam Wuluhan karena diduga melanggar netralitas dalam pilkada 2024. Hingga kini panwas masih mengumpulkan saksi dan bukti kasus tersebut.

Video amatir milik warga wuluhan ini, menjadi bukti adanya dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum ASN, karena melakukan ajakan kepada warga di warung untuk mendukung salah satu paslon dalam pilkada tahun 2024.

Oleh sebab itu, salah satu warga melaporkan kasus dugaan pelanggaran tersebut kepada Panwaslu Kecamatan Wuluhan, yang beralamat di jalan WR Supratman nomor 36 Dusun Wuluhan Desa Dukuh Dempok.

Laporan tersebut diterima oleh komisioner dan sejumlah staf Panwascam Wuluhan, setelah pelapor menyerahkan identitas hingga sejumlah alat bukti berupa video.

Komisioner Panwascam Wuluhan menjamin kerahasiaan pelapor dan saksi yang menyampaikan dugaan pelanggaran.

Rangkaian kasus dan langkah-langkah proses pelaporan ini, hanya merupakan acara simulasi yang dilakukan oleh Panwascam Wuluhan, sebagai tindak lanjut rapat kordinasi dengan Bawaslu Jember.

Menurut koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa atau P3S Panwaslu Wuluhan, Heru Widodo, simulasi ini dinilai perlu demi memberikan pemahaman dan gambaran yang nyata kepada para staf dan PKD saat mendampingi penerimaan laporan dari warga tentang kasus pelanggaran pemilu.

Heru mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada panwascam wuluhan jika ada dugaan pelanggaran pemilu.
“kami berharap masyarakat harus segera melaporkan kepada kami jika ada dugaan pelanggaran, karena batas maksimal waktu pelaporan adalah H+7 setelah kasus tersebut diketahui” kata Heru.