Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Pengawasan Logistik Tahap II, Provinsi Jawa Timur Temukan Beberapa Kendala saat Pengawasan

ayoawasibersama

Humas Bawaslu Jember - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur melakukan koordinasi Pengawasan Logistik Tahap II, yang dihadiri oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Mendekati massa Pemilu 14 Februari 2024, berbagai persiapan harus dilakukan salah satunya mengawasi proses distribusi logistik hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Nur Elya Anggraini mengatakan pengawasan tahapan saat ini yang perlu diperhatikan salah satunya tahapan pengandaan dan distribusi logistik.

Sebab, dalam pengawasan yang dilakukan oleh Timfas Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur ditemukan adanya beberapa masalah yang terjadi di Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Masalah yang terjadi ini bermacam-macam, salah satunya ada KPU di beberapa Kabupaten/Kota ini tidak kooperatif terhadap kinerja kita dalam proses pengawasan," ujarnya, Sabtu 13 Januari 2024.

Pihaknya menyampaikan, hal ini berimplikasi pada kinerja pengawasan karena kesulitan dalam mendapatkan data yang dibutuhkan.

"Sehingga membuat beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur ini tidak melakukan pengawasan dalam proses penggandaan di pabrik penyedia. Baik ini surat suara PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota," tuturnya.

Kondisi ini menurutnya, Bawaslu Kabupaten/Kota harus bisa memberikan penjelasan nantinya jika ada kesalahan dalam tahapan penggandaan dan distribusi surat suara.

Elya menerangkan, dalam tahapan pengawasan logistik kini Ketua Timfas di masing-masing Kabupaten/Kota yakni Divisi SDMO selama melakukan sortir lipat, maka setelah itu  menjadi kewenangan Divisi PP Datin hingga jelang Tungsura.

Kegiatan ini dihadiri oleh Koordibator Divisi SDMO dan Diklat.