Lompat ke isi utama

Berita

GELAR PENGAWASAN PARTISIPATIF DEMI WUJUDKAN KUALITAS DATA PILKADA 2024

#ayoawasibersama

Pengawas Desa Sukorejo Muhammad Zainulloh selalu all out dalam mengawasi tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih hingga Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Sukorejo yang terjadwal mulai tanggal 1 s.d 18 Agustus 2024. Hal itu dilakukan demi menjaga kualitas data PILKADA 2024, mendatang.

Sesuai dengan intruksi komisioner Pangawas Pemilu Kecamatan Bangsalsari “Pengawas Kelurahan/Desa agar lebih fokus dan cermat dalam melakukan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) sampai akhir menjadi Daftar Pemili Tetap (DPT) di tingkat desa dengan tujuan agar hasil data pemilihnya akurat dan benar.”

Dengan demikian Pasca Pelaksanaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Desa untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, Pengawas Desa Sukorejo Muhammad Zainulloh berkoordinasi dengan Ahmad Yono selaku RT, Mahrus dan Wewen sebagai Pengamat Politik yang berada di wilayah desa Sukorejo sekitar pukul 19.00 WIB di rumah Ahmad Yono dan dilanjutkan di Warung Kopi. Hal itu dilakukan sebagai wujud pengawasan partisipatif untuk menjaga hak pilih dari masyarakat.

Dalam kesempatan itu, salah satu pengamat politik menjelaskan “Bahwa ada tiga unsur pemilu yang harus kita perhatikan diantaranya Penyelenggara PILKADA, Peserta PILKADA, dan adanya pemilih PILKADA ketiga unsur tersebut tidak bisa diabaikan satu dengan lainnya.”

"Penyelenggara PILKADA 2024, harus berintegritas, peserta PILKADA 2024, harus taat aturan, dan pemilihnya harus akurat dan benar. Maka data yang ditampilkan harus benar, tidak ada satupun pemilih yang tidak punya hak, tetapi bisa memilih, atau sebaliknya, yang punya hak, tidak bisa memilih," imbuhnya.

Pengawas Desa Sukorejo Muhammad Zainulloh menjelaskan “Bahwa Pengawasan partisipatif merupakan strategi untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilu secara aktif dengan tujuan menekan potensi pelanggaran Pemilu. Dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan ada kerjasama antara penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, dan Masyarakat untuk sama-sama memiliki komitmen tidak melakukan pelanggaran pemilu dan melaksanakan pemilu secara jujur dan adil.”

“Dalam pengawasan partisipatif, masyarakat berhak untuk menyampaikan hasil pemantauan atas pemilu dan menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu. Itu sebabnya, masyarakat yang terlibat dalam pengawasan partisipatif atas dasar kesukarelaan memerlukan kesadaran dan tanggung jawabnya dalam menghasilkan pemilu yang bermartabat. Dengan adanya peran aktif masyarakat dalam mengawasi pemilu, diharapkan pelanggaran pemilu semakin berkurang.” Imbuhnya

Tentu yang kita harapkan bersama menginginkan adanya perbaikan – perbaikan daftar pemilih ini bisa menunjang kevalidan Data Pemilih.