Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Undangan KPU Jember, Bawaslu Ingatkan Teknis Verifikasi Faktual

Bawaslu Kabupaten Jember menghadiri Undangan Bimbingan Teknis Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Jember.

Bimbingan Teknis dilakukan dalam persiapan tim verifikator dalam menghadapi Verifikasi Faktual Keanggotaan pada tanggal 15 Oktober - 4 November 2022. Ketua KPU Jember M. Syai'in, M.H mengatakan bahwa Verifikasi Faktual sendiri adalah penelitian kebenaran dan keabsahan dokumen dengan menyandingkan dokumen upload sipol dengan dokumen asli, Sampling Verifikasi Faktual akan dilakukan dengan metode Morgan dan Krejcie.

Ali Rahmad Yanuardi, S.T Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Jember mengingatkan terkait teknis Verifikasi Faktual dan Atribut yang akan dipakai oleh Petugas Verifikator, "Kami Harap petugas Verifikator memakai atribut sesuai aturan, Teknis Verifikasi juga harus sesuai dengan Aturan, tidak hanya datang dan menanyakan mendukung atau tidak, tapi tidak menyampaikan perihal ada apa dan kenapa Verifikasi Faktual dilaksanakan" imbuhnya.

Devi Aulia Rahim, S.TP Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jember menyampaikan terkait SK Petugas Verifikator harus juga di berikan kepada Bawaslu, "Harapannya SK Petugas Verifikator kami juga dapat, dan kami dari Bawaslu Juga akan mengundang KPU untuk duduk bersama terkait Verifikasi Faktual".

 
Tag
PUBLIKASI