Lompat ke isi utama

Berita

JAJARAN PANWASCAM JELBUK GERAK CEPAT DALAM MENGAWASI PENEMPELAN DPS

#ayoawasibersama

18 Agustus 2024 – Pelaksanaan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) pada PILKADA serentak tahun 2024  dimulai secara serentak pada tanggal 18 agustus 2024. Begitu pula dimasing-masing desa di kecamatan Jelbuk PPS juga telah mengumumpan DPS. Maka dari itu jajaran Panwascam Jelbuk Gerak Cepat melakukan pengawasan terhadap pengumuman tersebut.

Jajaran Panwascam Jelbuk di tingkat kelurahan atau desa yakni pengawas kelurahan atau desa (PKD) melakukan pengawasan dalam tahapan penempelan DPS yang dilakukan oleh PPS dimasing-masing desa di papan pengumuman di sekertariat PPS yang pertujukan untuk seluruh masyarkat yang telah memiliki hak pilih.

PKD dimohon untuk memastikan bahwa proses pemutahiran data pemilih berjalan dengan akurat agar tidak ada data pemilih yang terlewat dan itu dilakukan hingga pada tahap penetapan daftar pemilih tetap (DPT)” ujar Nur Hidayat ketua Panwascam Jelbuk 

PKD diminta untuk selalu berkoordinasi dengan PPS dalam melakukan pengawasan sehingga apabila ada perubahan sewaktu-waktu PKD bisa langsung mengetahui dan melaporkan kepada Panwascam. Pelaporan berkala seluruh PKD wajib menyampaikan laporan hasil pengawasan secara berkala kepada Panwascam.

Setelah diumumkannya DPS oleh PPS diharapkan masyarakat yang telah memiliki hak pilih dapat mengecek data diri masing-masing apakah sudah masuk didalam DPSHP tersebut. Masyarakat berhak menyampaikan masukan atau tanggapan. Penyampaian masukan atau tanggapan masyarakat dimulai pada tangga 18 Agustus- 13 September 2024.