Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Bawaslu Jember Terima 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

humas bawaslu jember

Humas Bawaslu Jember - Menjelang rekapitulasi tingkat Kabupaten, sejumlah partai politik di Jember membuat laporan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, terkait dugaan penggelembungan suara.

Laporan ini disampaikan oleh beberapa partai politik, di antaranya Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat dan PAN.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Devi Aulia Rahim mengatakan, dalam beberapa hari ini Bawaslu Jember menerima berbagai laporan dari peserta pemilu.

Laporan yang disampaikan tersebut, merupakan adanya dugaan penggelembungan suara terutama di Kecamatan Sumberbaru.

"Kami terima laporan yang masuk dari berbagai pihak, mulai Golkar dan Gerindra untuk DPR RI di Kecamatan Sumberbaru," ujarnya saat dikonfirmasi, 1 Maret 2024.

Devi menyebutkan, untuk laporan dari Golkar tersebut diduga adanya penggelembungan suara di 6 desa di Kecamatan Sumberbaru.

"Maka untuk saat ini laporan kami terima dan masih dalam kajian," imbuhnya.

Sementara itu, untuk dari Gerindra sendiri juga melakukan pelaporan di lokasi dan kasus yang sama.

"Untuk itu Bawaslu segera melakukan cek silang ke PPK dan Panwaslu Kecamatan Sumberbaru," tegasnya.

"Dengan kondisi ini maka Bawaslu Jember melimpahkan laporan dugaan penggelembungan suara ini ke Panwaslu Kecamatan Sumberbaru, dengan pendampingan Bawaslu Jember agar prosesnya lebih cepat selesai," ungkapnya.

Ia menambahkan, barang bukti dari pelapor sudah diserahkan dan segera dikaji, namun ada kemungkinan terjadi penghitungan suara ulang dari desa hingga kecamatan.

"Karena mendekati proses rekapitulasi tingkat Kabupaten, maka pendampingan terus dilakukan," pungkasnya.

"Selama masa rekapitulasi perolehan suara, kami menerima tujuh laporan dugaan pelanggaran pemilu, dengan rincian dua sudah dilimpahkan kecamatan dan selesai, kemudian satu laporan dicabut oleh pelapor, satu pidana pemilu, dan tiga laporan yang dilaporkan hari ini," tutupnya.***