Kegiatan Pengawasan Tahapan Penghitungan Suara di Kecamatan Pakusari
|
Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pakusari bersama staf pelaksana melaksanakan pengawasan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam tahapan penghitungan suara (putungsura) di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kecamatan Pakusari. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, mulai pukul 08.00 WIB, dengan melibatkan KPPS, Pengawas TPS, serta Panwascam Pakusari.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tahapan penghitungan suara berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen bagi Panwascam untuk memberikan arahan kepada Pengawas TPS agar pelaksanaan pengawasan berlangsung optimal dan sesuai standar.
Ketua dan Anggota Panwascam, didampingi staf pelaksana, turun langsung ke lapangan untuk memantau jalannya penghitungan suara di berbagai TPS. Di setiap TPS yang dikunjungi, Panwascam memberikan arahan teknis kepada Pengawas TPS mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan selama proses penghitungan, seperti ketelitian dalam mencatat hasil, kepatuhan terhadap prosedur, serta upaya menjaga suasana tetap kondusif.
Hasil dari pengawasan ini menunjukkan bahwa proses penghitungan suara berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan. Tidak ditemukan pelanggaran atau kendala berarti selama tahapan berlangsung. KPPS melaksanakan tugas mereka dengan baik, mengacu pada aturan yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Panwascam Pakusari dalam memastikan integritas dan kelancaran Pemilihan Serentak 2024. Dengan pengawasan yang cermat dan sinergi yang baik antara Panwascam, Pengawas TPS, dan KPPS, diharapkan proses pemilu di Kecamatan Pakusari berlangsung secara transparan, adil, dan akuntabel.