Ketua Bawaslu RI Terima Laporan Penguatan Kelembagaan dari Bawaslu Jember
|
Jakarta — Bawaslu Kabupaten Jember bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyerahkan laporan penguatan kelembagaan kepada Bawaslu Republik Indonesia. Penyerahan laporan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, didampingi Tenaga Ahli Bawaslu RI, Kurniawan, di Kantor Bawaslu RI Jakarta, Senin (15/12/2025).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan, penguatan kelembagaan merupakan kebutuhan mendasar di setiap tingkatan Bawaslu.
“Penguatan kelembagaan menjadi fondasi penting dalam mempersiapkan pengawasan Pemilu dan Pemilihan ke depan agar berjalan lebih baik, profesional, dan berintegritas,” kata Bagja.
Penguatan kelembagaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus Pemilu, baik pada fase pra-pemilu maupun pasca-pemilu. Tenaga Ahli Bawaslu RI Kurniawan menekankan, konsistensi penguatan kelembagaan akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pengawasan serta tata kelola organisasi Bawaslu secara berkelanjutan.
Selain itu, Kurniawan juga menyampaikan bahwa penyampaian laporan kinerja dan administrasi merupakan kewajiban kelembagaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan.
Kepatuhan terhadap regulasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola organisasi yang tertib, akuntabel, dan profesional.
Penulis : Heni
Editor : Humas Jember