Mahasiswi UIN KHAS Jember Wawancarai Bawaslu Jember, Bahas Netralitas Penyelenggara Pilkada 2024
|
Jember – Senin, 12 Mei 2025 pukul 14.00 WIB, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menerima kunjungan dari Devi Ayu Rahmadani, mahasiswi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember. Kunjungan ini dalam rangka wawancara skripsi dengan topik mengenai tugas dan tanggung jawab Bawaslu dalam menegakkan netralitas penyelenggara pemilu pada Pilkada 2024, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilihan Umum.
Wawancara dilaksanakan di kantor Bawaslu Jember dan berlangsung interaktif bersama Ibu Devi Aulia Rahma, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi. Dengan gaya diskusi yang terbuka dan santai, Bu Devi menyambut antusias semangat akademik dari Devi Ayu yang sedang mendalami tema penting terkait integritas penyelenggara pemilu.
Dalam penjelasannya, Bu Devi menyampaikan bahwa netralitas penyelenggara adalah prinsip mendasar dalam setiap tahapan pemilu. Ia menegaskan bahwa Bawaslu tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menindak pelanggaran serta mengedukasi penyelenggara tentang pentingnya menjaga sikap netral dan profesional.
“Netralitas penyelenggara pemilu adalah salah satu indikator utama demokrasi yang sehat. Kalau penyelenggaranya sudah berpihak, maka kepercayaan publik bisa runtuh,” ujar Bu Devi.
Devi Ayu menggali lebih dalam tentang bagaimana Bawaslu mengidentifikasi, menangani, dan mendokumentasikan pelanggaran netralitas oleh penyelenggara, baik secara administratif maupun etik. Bu Devi menjelaskan bahwa seluruh laporan atau temuan pelanggaran akan diverifikasi terlebih dahulu, kemudian dikaji berdasarkan alat bukti yang cukup sebelum ditindaklanjuti ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) jika berkaitan dengan kode etik.
Selain itu, diskusi juga membahas tantangan dalam menangani pelanggaran yang melibatkan unsur internal penyelenggara, serta pentingnya transparansi dan kolaborasi dengan masyarakat dalam proses pengawasan.
“Tantangannya bukan hanya pada pembuktian, tetapi juga membangun keberanian pelapor. Maka kami dorong masyarakat dan stakeholder lainnya untuk aktif melaporkan setiap indikasi pelanggaran, tentu dengan data yang kuat,” tambah Bu Devi.
Wawancara ini memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa untuk memahami praktik pengawasan pemilu di lapangan dan memperkuat relasi antara dunia akademik dan lembaga penyelenggara pemilu. Bawaslu Jember menyambut baik inisiatif seperti ini sebagai bagian dari edukasi politik dan penguatan pengawasan partisipatif.
“Semoga hasil wawancara ini bisa memperkaya kajian akademik Mbak Devi Ayu, dan lebih luas lagi bisa menjadi kontribusi dalam menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas,” tutup Bu Devi dengan senyum.
Wawancara ini menjadi salah satu contoh nyata keterlibatan generasi muda dalam penguatan demokrasi. Dengan membawa pendekatan ilmiah, mahasiswa turut mengawal kualitas pemilu melalui jalur akademik yang berdampak