Lompat ke isi utama

Berita

Masuk Masa Tenang, Bawaslu Jember Buka Posko Pengaduan 24 Jam di Seluruh Wilayah

humas bawaslu jember

Humas Bawaslu Jember - Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember membuka posko pengaduan 24 jam.

Pembukaan posko pengaduan ini bukan hanya dilakukan di Bawaslu Jember saja, melainkan dibuka di seluruh kantor Panwaslu Kecamatan se-Jember.

"Masa tenang ini akan mulai pada Minggu 11 Februari 2024, maka Bawaslu Jember sudah menginstruksikan kepada Panwaslu Kecamatan untuk membuka posko pengaduan 24 jam," ujar Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana, 11 Februari 2024.

Ia menjelaskan, pengawasan ini dilakukan di tingkat TPS, Desa, Kecamatan hingga Kabupaten. Dengan personel yang ada, pihaknya mengajak masyarakat ikutserta dalam pengawasan.

"Sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi dan melaporkan jika adanya dugaan pelanggaran, hal ini penting juga disertai dengan bukti jika terjadi pelanggaran," tuturnya.

Menurut Sanda, dengan dibukanya posko pengaduan 24 jam ini bisa meminimalisir adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan saat masa tenang.

"Jadi ini bagian dari proses pengawasan kami baik di Kabupaten dan wilayah, untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran yang terjadi," tutupnya.***